SuaraJakarta.co, JAKARTA – Hari ini (5/12), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan publikasi “Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance Road Map)”, dalam rangka pengembangan Industri Jasa Keuangan yang berkelanjutan. Arah Jalan ini akan menjadi bagian dari Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia.
CEO WWF-Indonesia, Dr. Efransjah, menyambut baik hadirnya roadmap pengembangan keuangan berkelanjutan ini, “Road map ini merupakan langkah baik pemerintah untuk mengikutsertakan peran aktif lembaga jasa keuangan (LJK) dalam mendorong upaya transformasi sektor bisnis ke arah yang berkelanjutan”.
“Dengan adanya road map ini, WWF berharap LJK dapat memanfaatkan peluang untuk mengeksplorasi produk inovatif yang mendukung sektor yang berkelanjutan dan digunakan sebagai tahap persiapan proses integrasi aspek lingkungan, sosial dan tata kelola dalam kegiatan inti bisnis LJK,” lanjutnya.
“Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan” ini menjabarkan kondisi yang ingin dicapai terkait keuangan berkelanjutan di Indonesia bagi industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK dalam kurun waktu jangka menengah (2015 – 2019) maupun jangka panjang (2015 – 2024), serta untuk menentukan dan menyusun tonggak perbaikan terkait keuangan berkelanjutan. Sebagai contoh, berdasar pada arah jalan ini, pada tahun 2015 – 2016 akan dibuat kebijakan yang mendorong LJK untuk meningkatkan porsi penyaluran pembiayaan yang ramah lingkungan. Arah jalan ini ditujukan agar menjadi acuan bagi OJK dan pelaku industri jasa keuangan serta pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
WWF pada bulan September 2014, telah meluncurkan buku dengan judul “Integrasi Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola Bagi Bank: Panduan untuk Memulai Implementasi”. Panduan ini menerangkan secara operasional cara untuk menilai eksposur risiko lingkungan, sosial dan tata kelola dari produk bank serta menyusun strategi manajemen risiko ketiga aspek tersebut, salah satunya dengan melihat peluang produk baru.
Panduan WWF ini dapat dijadikan referensi bagi LJK utamanya bank guna memantapkan praktiknya sebagai tahapan peningkatan kapasitas internal secara mandiri untuk persiapan implementasi road map yang baru saja diluncurkan OJK ini.