SuaraJakarta.co, JAKARTA – Melihat lemahnya fungsi kontrol dan pelayanan oleh pemerintah, dalam hal ini Direktorat Haji dan Umroh Kementrian Agama terhadap biro penyelenggara dan jamaah umroh, KH Kholil Nafis Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia mendorong ada pihak yang mengadvokasi jika ada keluhan operasional di lapangan.
Dalam seminar “Umroh Murah Merugikan Jamaah, Benarkah?” yang diselenggarakan oleh Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) DKI Jaya hari Rabu (6/5) lalu, Kholil bahkan mendorong JPMI menjadi motor perlindungan konsumen muslim.
“Ada banyak titik lemah dalam pelayanan. (Konsumen) muslim kurang dilindungi. Contohnya umroh. Banyak penipuan padahal itu adalah ibadah. JPMI kita minta mengambil peran perlindungan ini. Kenapa tidak?” lanjut Kholil.
Dalam seminar itu, pembahasan mengarah pada maraknya praktek penipuan berkedok penyelenggaraan umroh di tengah masyarakat. Contohnya dengan skema MLM dan penawaran umroh murah dengan penundaan keberangkatan.
Menanggapi pernyataan DSN MUI itu, Bimo Prasetio, Ketua JPMI DKI Jaya, menyambutnya. “Kami siap jika masyarakat meminta. Salah satu fungsi JPMI adalah advokasi. Dan sebetulnya sejak 2 bulan lalu kami sudah membuka Posko Pengaduan masyarakat yang tertipu oleh penawaran umroh murah,” tutupnya.