Reses DPRD DKI Jangan Jadi Tumpukan Sampah

DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta. (Foto: Fajrul Islam)
SuaraJakarta.co, JAKARTA – Untuk pertama kalinya, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 melaksanakan kewajibannya dengan melakukan reses. Reses yang dimulai 12-19 Desember 2014 akan menghabiskan anggaran hampir Rp7 milyar dari APBD DKI untuk 106 anggota DPRD DKI.

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Mohammad Syaiful Jihad berharap seluruh anggota DPRD DKI hasil Pemilu Legislatif 9 April 2014, untuk sungguh-sungguh dan tidak main-main dalam melaksanakan reses, serta memaksimalkan hasil reses.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban secara moral dan politis atas kinerja yang telah dilakukan disampaikan pada masa reses kepada pemilih di daerah pemilihannya,” kata Syaiful di Jakarta, Senin (15/12/2014).

Lebih lanjut Syaiful menjelaskan, reses diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) pasal 324 yang menyebutkan bahwa anggota DPRD provinsi berkewajiban untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Yang dimaksud dengan “kunjungan kerja secara berkala” adalah kewajiban anggota DPRD provinsi untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses yang hasil pertemuannya dengan konstituen dilaporkan secara tertulis kepada partai politik melalui fraksinya di DPRD provoinsi.

Reses juga diatur dalam Peraturan DPRD DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jalarta, dimana dalam pasal 75 dinyatakan bahwa masa reses dipergunakan oleh anggota DPRD secara perorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat dan wajib membuat laporan tertulis yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna untuk diteruskan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti.

“Aspirasi yang muncul dalam reses, khususnya terkait dengan pelayanan publik seharusnya diinvetaris secara baik dan dapat ditindaklanjuti menjadi program yang dibutuhkan masyarakat.
Sehingga, hasil reses tidak mubazir hanya menjadi tumpukan arsip yang tidak berguna dan hanya menjadi tumpukan sampah,” pungkas Syaiful.

Related Articles

Latest Articles