Pelantikan Wali Kota Bekasi Terpilih Dijadwalkan 20 Februari 2025, Ketua DPRD Kota Bekasi Sampaikan Harapan

SuaraJakarta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah mengumumkan hasil pemenang Pilkada Kota Bekasi 2024 berdasarkan surat Nomor:25/PL.02.7/BA/3275/2025 yang dikeluarkan KPU pada 6 februari 2025 telah ditetapkan pula tanggal pelantikkannya pada 20 Februari 2025.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyampaikan harapannya terkait pelantikan Wali Kota Bekasi terpilih. Sardi Effendi menekankan pentingnya sinergi dan soliditas antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Bekasi ke depan.

“Kami berharap, Wali Kota Bekasi yang baru dapat menjalin komunikasi yang baik dengan DPRD Kota Bekasi,” ujar Sardi Effendi. “Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan program-program pembangunan dan pelayanan dapat berjalan lancar dan efektif.”

Sardi Effendi juga menambahkan, DPRD Kota Bekasi siap mendukung visi dan misi Wali Kota Bekasi terpilih, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah. “Kami akan terus mengawal setiap kebijakan dan program yang Pro-rakyat,” tegasnya.

Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi ini menjadi momentum penting bagi Kota Bekasi untuk menghadapi berbagai tantangan dan peluang di masa depan. Diharapkan, dengan kepemimpinan yang baru, Kota Bekasi dapat semakin maju dan sejahtera.

Related Articles

Latest Articles