Kenaikan Subsidi Energi di 2018 Harus Dorong Produktivitas Nasional

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintah telah mengumumkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2018 (RAPBN 2018) kepada DPR RI dalam Pidato Pembukaan Masa Sidang 17 Agustus 2017 silam.

Dalam penyampaian tersebut, pemerintah menegaskan bahwa subsidi energi tahun 2018 akan lebih besar dari tahun lalu, yaitu mencapai Rp Rp 172,407,9 triliun.

Menanggapi itu, Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar meminta pemerintah agar subsidi tersebut harus diorientasikan kepada sektor publik secara transparan, efektif dan tepat sasaran.

“Selain itu juga, diharapkan dapat menjadi daya pendorong konsumsi energi publik yang semakin produktif,” jelas Rofi kepada suarajakarta.co, Rabu (23/8).

Sebagai informasi, angka subsidi mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 168.876,8 triliun rupiah.

“Kenaikan subsidi energi harus diorientasikan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik dan mampu mendorong produktifitas nasional, bukan sekedar program populis yang tidak memberikan dampak yang besar kepada perbaikan konsumsi publik,” tegas Rofi’.

Sebagai catatan, dalam APBN Pemerintah di tahun 2017 telah menetapkan lifting minyak bumi sebesar 815 bph dan lifting gas bumi 1.150 ribu bph dengan total lifting migas sebesar 1.965 ribu bph. Tentu saja secara factual, target tesebut tidak jauh berbeda dengan proyeksi APBN 2018 lifting minyak 771 – 815 bph dan 1.194-1.235 bph. (IMAN)

Related Articles

Latest Articles