Jalur Hijau Taman Cipucang Berubah Fungsi Lokasi Jualan Hewan Qurban

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Suku Dinas Kehutanan Kota Administrasi Jakarta Utara membiarkan jalur hijau sepanjang jalan Cipucang, Koja, Jakarta Utara, dijadikan tempat jualan Hewan Qurban jelang Lebaran Idul Adha1438 H.

Jalur hijau itu berubah fungsi menjadi lokasi tempat jualan hewan qurban dan hiburan sewa tempat permainan anak.

Walikota Jakarta Utara, Husein Murad menjelaskan, jalur hijau tidak boleh digunakan untuk lokasi jualan hewan qurban.

“Taman menjadi rusak dan lokasi tidak tertata akibat digunakan untuk lokasi berjualan,” ujar Husein Murad kepada SuaraJakarta.co, Senin (21/8/2017).

Wahyu 42 tahun warga Koja menegaskan, jalur hijau di jalan Cipucang tidak pernah dirawat Sudin Pertamanan atau Sudin Kehutanan Jakarta Utara.

“Tahun lalu Kelurahan Koja pernah membersihkan jalur hijau ini, serta melarang jualan hewan qurban. Tetapi saat ini dibiarkan,” beber Wahyu. (MAN)

Related Articles

Latest Articles