SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan kebijakan Ganjil Genap pada bulan Maret, namun belakangan diundur menjadi bulan Juni. Tak lama setelah itu Pemprov DKI akan memulai Ganjil Genap pada bulan Desember. Namun, kebijakan Ganjil Genap menjadi gelap, setelah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bertemu dengan Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/03/13). Menurut pantauan SuaraJakarta.co, Pemprov DKI Jakarta akhirnya kepincut dengan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
Katanya, sistem itu nanti akan ada On Board Unit (OBU) semacam Global Positioning System (GPS). Nantinya, OBU akan diberikan pada pemilik kendaraan. Karenanya OBU bisa dipantau satelit. Simpelnya,OBU bisa dipasang di mobil bisa pula dikantongi.
Ketika melewati jalan-jalan tertentu, maka ada sensor yang menangkap OBU ini, kemudian langsung terhubung ke sistem bank. Prosesnya, bank mendebet atau memberikan tagihan pada rekening pemilik kendaraan.
Caranya mewujudkan ERP, menurut keterangan Wakil Gubernur Basuki T. Purnama atau yang biasa disapa Ahok, bisa ditempuh dengan cara investasi dan kerja sama dengan bank.
Dalam waktu dekat, Pemprov DKI akan bertemu dengan pihak Bank Indonesia termasuk sejumlah bank lainnya. Tujuannya untuk menyatukan persepsi agar rencana berjalan dengan mulus “Dia mesti satu sistem karena duitnya tidak dipasang di mesin. Kita ketemu BI menyatukan persepsi,” kata Ahok, Rabu (27/3/2013).
Kalau sudah ada alatnya, rencana pemasangan ERP ini akan diterapkan di semua jalanan ibu kota. Kalau alatnya sudah bekerja, karena OBU lebih menyerupai kartu kredit, pemilik mobil nanti akan menerima tagihan dari sensor yang memantau.
Seperti apa tarifnya, menurut Ahok, tergantung kepadatan jalan. Idenya dari mana, Ahok menjawab, ya seperti Swedia, Norwegia yang sudah memakai ERP. [SJ]