KEMENTERIAN Dalam Negeri Arab Saudi mulai mencabut larangan bepergian keluar rumah secara bertahap di seluruh kota dan wilayah. Termasuk mengembalikan aktivitas perekonomian seperti sedia kala.
Keputusan ini berdasarkan pertimbangan dari otoritas kesehatan mengenai tindakan yang diambil oleh Kerajaan dalam menghadapi virus corona (Covid-19). Berikut perubahan jam malam (curfew) dan peraturan yang dikeluarkan, sebagaimana rilis Saudi Press Agency (SPA):
Pertama, mulai Kamis, 5 Syawwal 1441 (28 Mei 2020) hingga Sabtu, 7 Syawwal 1441 (30 Mei 2020): Mengizinkan warga untuk keluar rumah mulai jam 6 pagi hingga 3 sore di seluruh wilayah Arab Saudi, kecuali kota Makkah al-Mukaramah.
Kedua, mulai Ahad, 8 Syawwal 1441 (31 Mei 2020), sampai dengan Sabtu, 28 Syawal 1441 (20 Juni 2020), diberlakukan sebagai berikut:
Ketiga, mulai 29 Syawal 1441 (21 Juni 2020), mengembalikan kondisi normal di seluruh wilayah dan kota Arab Saudi, kecuali kota Makkah Al-Mukarramah.
Keempat, untuk kota Mekah al-Mukarramah, tetap mengikuti prosedur sebagaimana dijelaskan poin-poin di atas.
Kelima, menekankan kepada seluruh warga dan penduduk di Arab Saudi agar tetap melakukan prosedur dan tindakan yang berkaitan dengan pencegahan infeksi, seperti memakai masker, mencuci tangan, sterilisasi, dan pembatasan sosial.
Keenam, izin berpergian untuk keperluan yang penting dan darurat atau lainnya selama periode jam malam, dengan surat yang disetujui oleh pihak yang berwenang, dan izin elektronik melalui aplikasi “Tawakkalna” selama jam malam.
Ketujuh, mengizinkan warga penghuni distrik untuk berolahraga berjalan kaki di lingkungan sekitar, selama periode jam malam sebagaimana yang dimaksud dalam poin pertama dan kedua di atas, sambil tetap mematuhi prosedur pencegahan dan pembatasan sosial yang diperlukan.
Kedelapan, umrah dan ziarah tetap ditangguhkan, akan ditinjau secara berkala dengan memperhatikan perkembangan data kesehatan.
Kesembilan, tetap menangguhkan penerbangan internasional hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Kesepuluh, seluruh prosedur di atas mengikuti evaluasi secara berkala oleh Kementerian Kesehatan, sebagai dasar pertimbangan untuk meneruskan setiap tahapan atau kembali mengambil tindakan pencegahan yang ketat sebagaimana perkembangan data kesehatan.
Kesebelas, pemberlakuan sanksi hukum kepada individu dan tempat yang melanggar keputusan dan instruksi terkait dengan tindakan untuk membatasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Pemerintah Arab Saudi menyeru kepada seluruh warga penduduk dan pemilik usaha, untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab, mengikuti tindakan pencegahan dan langkah-langkahnya, dengan mematuhi arahan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. [***]