“Evakuasi Diperpanjang Seminggu” judul headline Koran Sindo hari ini (6/1). Kepala Basarnas meminta perpanjangan waktu seminggu untuk proses pencarian dan evakuasi korban dan badan pesawat QZ8501. Permintaan ini didukung oleh anggota DPR komisi V. Komisi V juga akan memanggil sejumlah pihak terkait peristiwa musibah ini. Sementara 37 jenazah berhasil ditemukan. Rencananya, area pencarian akan kembali diperluas hingga selatan Banjarmasin. Koran Sindo juga menampilkan foto besar di depan yang merekam proses konferensi terkait penemuan serpihan pesawat terakhir.
Beralih ke Indopos yang menuliskan judul “Kemenhub: Ada Beda data” sebagai judul headline. Isi berita menggambarkan bagaimana Dirjen Perhubungan udara menggelar konferensi pers terkait isu pesawat Air Asia terbang tanpa izin. Kemenhub mengaku menggelar investigasi untuk mencari tahu bagaimana pesawat QZ8501 bisa terbang padahal tidak diberikan jatah terbang di hari Minggu. Kemenhub menyalahkan pihak bandara. Pihak bandara menyalahkan AIR NAV karena bandara tidak memiliki kewenangan atas izin maskapai hanya menyediakan tempat. Namun anggota DPR dari Gerindra Bambang Haryo mengatakan bahwa diatas itu semua, Menhub lah yang harus bertanggung jawab.
Republika juga menuliskan headline beritanya terkait dengan perizinan terbang pesawat Air Asia. Harian ini menulis judul “Kemenhub: Air Asia Bersalah”. Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo mengatakan maskapai ini bersalah karena hanya menggunakan izin dari Kordinator Slot Indonesia (IDSC) dan mengabaikan surat izin rute dari kemenhub. Dari kasus ini kemenhub juga akan mendalami dugaan dugaan pelanggaran oleh maskapai lain. Disisi lain, PT Angkasa Pura telah memutasi Manajer Operasional Bandara Juanda serta pengawas tugas operasional (PTO). Meski demikian pihak bandara Juanda mengatakan penerbangan AIR ASIA legal. Begitupun otoritas singapura. Dari pihak Air Asia, mengaku tidak merasa melakukan kesalahan.
“Saatnya Menhub Bersih Bersih” adalah judul headline Media Indonesia. Isi beritanya mirip dengan Indopos dan Republika. Yang itu terkait dengan izin terbang Air Asia. MI mengamini bersalahnya Air Asia sesuai apa yang disampaikan oleh kemenhub. Dimutasinya Manajer Operasional dan pengawas tugas apron movement control Bandara Juanda juga dikatakan atas permintaan kemenhub. Perbedaan data yang dipakai terkait dengan penerbangan Air Asia juga dimunculkan. Kemenhub menggunakan data izin terbang maskapai, sedangkan di lapangan menggunakan data alokasi slot dari IDSC. MI memilih foto besar di depan yang menggambarkan proses evakuasi serpihan pesawat berupa bangku penumpang.
Dengan pilihan foto momen yang sama, harian Rakyat Merdeka menuliskan berita headline dengan isu yang sama. Untuk judul, RM memilih “Soal Rute Bodong QZ8501, Menteri Jonan Takut, Ragu atau Teltin”. Mengutip anggota DPR Ade Komarudin, persetujuan atas tindakan tegas terhadap pejabat kemenhub yang terlibat mafia disampaikan. Ade mengatakan Jonan jangan takut dan ragu untuk memprosesnya secara hukum. Rm juga mengutip Nusyirwan Soejono, anggota DPR lainnya yang mendukung pembekuan rute Surabaya-Singapura penerbangan Air Asia. Kemenhub mengaku tidak akan standar ganda dalam bertindak tegas pada oknum yang terlibat. Mutasi terjadi di bandara Juanda, dan AirNav. “Yang bertugas di bagian operasional dipindahkan ke bagian administratif”. Semua atas rekomendasi dari Kemenhub.
Harian Kompas juga memilih isu yang sama. Kompas menuliskan permasalahan izin penerbangan Air Asia dan permasalahan manajemen lainnya. Semua izin terbang akan diteliti. Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyarankan pemerintah membuat sistem yang lebih transparan agar terhindar dari praktek jual beli rute. Terkait QZ8501, kompas menulis kutipan dari kemenhub yang mengatakan bahwa Air Asia mengaku pernah mengajukan izin perubahan hari operasi, namun kemenhub mengaku belum menerima. Kompas juga menuliskan terkait minimnya petugas Petugas Operasi Penerbangan (FOO ).
Demikian rangkuman headline hari ini. Semoga bermanfaat..
Penulis: Muhammad Hilal | @moehiel