Tensi Pilkada Tinggi, KPU DKI Diingatkan Soal Daftar Pemilih

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Senator Fahira Idris mengingatkan KPU DKI Jakarta untuk memastikan semua warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat sebagai pemilih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan memastikan DPT bersih dari orang-orang yang tidak punya hak untuk memilih pada Pilkada DKI Jakarta 15 Februari 2017. Penyusunan dan penetapan daftar pemilih yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan menjadi prasyarat utama sebuah Pilkada dikatakan demokratis, jujur, dan adil.

Fahira mengungkapkan, hampir setiap gelaran baik Pemilu maupun Pilkada di Indonesia, daftar pemilih selalu menjadi persoalan krusial dan sumber konflik bahkan kerusuhan karena selalu dikaitkan dengan upaya untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Oleh karena itu, Fahira berharap, pada Pilkada DKI Jakarta mendatang, KPU DKI Jakarta memberikan perhatian ekstra untuk memastikan daftar pemilih tidak bermasalah.

“Harus diakui tensi Pilkada Jakarta tinggi. Makanya, hal-hal yang sifatnya krusial seperti daftar pemilih harus dapat atensi lebih. Kita harus tutup semua celah-celah yang bisa membuat kondisi Pilkada menjadi tidak kondusif. Saya yakin KPU DKI Jakarta profesional dan memastikan semua warga Jakarta yang punya hak pilih masuk dalam DPT, dan juga memastikan DPT bersih dari orang-orang yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih,” ujar Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (18/10).

Namun, lanjut Fahira, memastikan daftar pemilih yang baik dan benar serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bukan hanya tanggung jawab KPU DKI Jakarta saja, tetapi juga semua elemen masyarakat yang ada di Jakarta, mulai dari partai politik, relawan, maupun warga biasa. Fahira meminta warga Jakarta menjadi pemilih aktif, salah satunya dengan memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih dan masuk ke dalam DPT. Selain itu, warga juga diminta aktif mengumpulkan bukti dan melaporkannya jika menemukan potensi pelanggaran dalam penyusunan dan penetapan DPT kepada KPU, Bawaslu, atau pihak berwenang lainnya.

“Jangan nanti setelah Pilkada usai, baru meributkan DPT. Parpol-parpol dan relawan, termasuk pasangan calon juga harus ikut menghimbau agar masing-masing konstituennya menjadi pemilih aktif. Cek apakah namanya sudah ada dalam daftar pemilih atau belum. Awasi DPT agar benar-benar bersih dari orang-orang yang tidak punya hak memilih. Saya juga meminta KPU DKI, memastikan warga korban gusuran tetap bisa memilih di tempatnya yang baru,” tukas Fahira yang juga Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Menurut Fahira, menjadi tugas semua warga Jakarta untuk menjaga Pilkada agar tidak hanya berlangsung demokratis tetapi juga jujur dan adil. Jika ada isu-isu yang punya potensi mencederai Pilkada, salurkan ke jalurnya dalam hal ini bisa ke KPU Jakarta, Bawaslu atau ke pihak penegak hukum, tentunya dengan disertai bukti yang kuat.

“Namun, kita juga meminta, baik KPU dan terutama Bawaslu juga responsif jika mendengar ada isu-isu yang berpotensi menganggu jalannya Pilkada, salah satunya soal DPT. Tensi Pilkada Jakarta tinggi, oleh karena itu, kita semua harus bisa menahan diri. Terlalu besar yang kita pertaruhkan kalau hanya karena gara-gara Pilkada, persaudaraan kita sebagai bangsa terpecah,” pungkas Fahira.

Sesuai informasi dari laman KPU, pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih pada Pilkada Serentak di seluruh Indonesia pada 15 Februari 2017, berlangsung sejak 18 Agustus 2016 dan baru berakhir 6 Januari 2017.

Related Articles

Latest Articles