SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sejak dikukuhkan sebagai Dewan Kota pada 19 Juli 2019 lalu, Ardy Purnawan Sani mulai mempublikasikan kegiatannya melalui akun instagram @laporan_ardypurnawansani. Memangnya apa yang sudah dikerjakan Ardy?
Seperti diketahui bahwa salah satu tugas Dewan Kota dalah membuat rencana kerja pada setiap tahunnya. Pada tahun pertama ini, pria yang akrab disapa Bro Ardy ini mengaku sudah banyak melakukan kegiatan baik dalam sulit maupun lapang.
“Jadi Dewan Kota bukanlah hal sederhana, banyak tantangan dan beban yang harus ditunaikan, namun menjalankan kepercayaan yang sudah diberikan adalah amanah sekaligus kehormatan yang harus dijaga, baik sulit maupun lapang.” Ujar Ardy dalam sepenggal pengantar laporannya.
Pada tahun petama, Ardy yang juga lulusan Tata Kota Universitas Indnonesia ini mengaku telah mengerjakan tiga model kerja. Pertama, mengupayakan konsolidasi internal Dewan Kota dan fokus pada pengembangan kapasitas anggota Dewan Kota, agar memahami dasar hukum dan landasan konstitusi yang berlaku terkait dengan Dewan Kota.
Adapun bagian kedua, membangun hubungan kemitraan strategis antar lembaga baik ekstenal maupun internal, khususnya di lingkungan Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Ketiga, melakukan jaring aspirasi dan sosalisasi kepada warga secara intensif khususnya di daerah pemilihan anggota Dewan Kota guna menumbuhkan peran serta masyarakat terhadap program-program Pemprov DKI Jakarta.
Dalam menjalankan tugasnya, Ardy mengaku “pincang” dalam mengerjakan tugasnya. Pasalnya, payung hukum Dewan Kota hanya Perda No.6 Tahun 2011 dan Pergub No.118 tahun 2018 yang dinilai tidak memadai untuk menunjang kinerja seluruh anggota Dewan Kota yang berjumlah 44 orang se-DKI Jakarta.
“Tentu saja tak semua berjalan optimal, karena payung hukum yang ada banyak keterbatasannya, walau masih bisa berjalan, namun sulit bagi Dewan Kota untuk dapat berlari kencang”, kata pria berkacamata itu.
Walau demikian, Ardy mengatakan dirinya tak akan kalah dengan keadaan. Upaya untuk menguatkan Dewan Kota secara kelembagaan harus tetap berlangsung. Bersamaan dengan itu, peran dan kinerja seluruh anggota dewan Kota harus tetap hadir di tengah-tengah warga.
“Karena Semangat kami untuk menjalankan amanah warga jauh lebih besar melebihi aturan main yang membelenggu,” pungkas Ardy yang juga lulusan Pascasarjana Perkotaan Universitas Indonesia ini. [***]