Sosialisasikan 5 Tertib Gubernur DKI, Camat Kemayoran Adakan Kerja Bakti Massal

SuaraJakarta.co,JAKARTA – Puluhan inrit yang menutup saluran air di pemukiman warga RW 02, meliputi 14 RT di Kelurahan Kebonkosong Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, dibongkar pada saat kerjabakti massal, Minggu (22/05/2016) pagi.

Sebanyak 56 PPSU dan 35 unsur aparat kelurahan dan kecamatan, RT/RW dan LMK, turut membantu Satgas Tata Air, sehingga dapat mempercepat pembongkaran inrit yang menutup saluran air dengan mengunakan alat manual breaker dan palu.

“Puluhan inrit yang menutup saluran air yang tersebar di 14 RT ini berdiri diatas saluran air sejak puluhan tahun lalu. Selain saluran air nya tidak pernah dikuras serta sistem aliran air nya juga tidak berfungsi,” ucap Camat Kemayoran, Herry Purnama, kepada suarajakarta.co, Minggu (22/5).

Selain dalam rangka untuk memperlancar aliran air yang menutup saluran inrit, program kerja bakti massal ini juga untuk mensosialisasikan program kebijakan 5 tertib Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

“Lapak pedagang yang berdiri diatas saluran juga dibongkar dan diangkut ke 4 truk armada kebersihan yang kemudian dibuang ke Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat,” katanya.

Herry berharap, saluran air yang sudah dibongkar dan dikuras, jangan lagi dimanfaatkan warga untuk menggelar lapak.

“Saya minta RT/RW melarang, jika ada warga yang berjualan di atas saluran. usahakan saluran air di sini tetap terbuka agar mudah dibersihkan sampahnya,” tegas Herry (Ivan)

Related Articles

Latest Articles