SUaraJakarta.co, JAKARTA – WWF Indonesia mengapresiasi dan mendukung terobosan besar Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Susi Pudjiastuti, untuk menjaga kelestarian sumberdaya perikanan pesisir di Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini menerbitkan kebijakan-kebijakan strategis yang akan bermuara pada peningkatan kualitas perikanan Indonesia di mata dunia dan pertumbuhan ekonomi sektor perikanan yang kuat berbasis ekosistem.
Abdullah Habibi, Manajer Program Perbaikan Perikanan Tangkap dan Budidaya WWF Indonesia, menilai keberanian serta konsistensi yang ditegaskan melalui penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) dapat mendongkrak potensi Indonesia sebagai pemasok perikanan dunia yang menerapkan kebijakan pengelolaan perikanan pesisir lestari dan menjamin keamanan pangan nelayan.
Melalui langkah ini, Menteri KP Susi Pudjiastuti menegaskan keberpihakan perikanan tangkap Indonesia untuk mendukung keberlanjutan sektor perikanan pesisir yang didominasi oleh nelayan skala kecil. Permen KP No. 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan merupakan pendekatan berbasis ekosistem yang dalam jangka panjang akan berkontribusi penting bagi peningkatan komoditi produksi perikanan tangkap di Indonesia. Dengan mewajibkan pelepasan kembali spesies laut yang dalam kondisi bertelur dan memberlakukan ukuran layak tangkap akan memastikan bahwa spesies tersebut telah bereproduksi minimal satu kali untuk memastikan keberlanjutan sumber dayanya.
Habibi mengatakan keberlanjutan perikanan bergantung pada kesehatan habitat dan ekosistemnya. Prinsip ini dijadikan landasan Permen KP No. 2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia. “Dengan diterbitkannya Permen ini, maka habitat ikan akan terjaga dan tangkapan sampingan (bycatch) berkurang, serta potensi adanya illegal fishing oleh kapal dengan alat tangkap serupa dari luar negeri menjadi berkurang”, jelasnya.
Langkah selanjutnya untuk mendorong prinsip perikanan bertanggung jawab ini adalah pemberlakuan aturan secara bertahap untuk memastikan stabilitas pemenuhan pasar dan mata pencaharian nelayan. “Sosialisasi yang menyeluruh kepada nelayan sangat krusial pada tahap awal. Aturan ukuran minimal untuk tangkapan adalah hal baru, perlu dipastikan nelayan memahami manfaatnya sebelum memberlakukannya secara ketat,” tambahnya. Peraturan ini membutuhkan banyak dukungan dari Kelompok Masyarakat Pengawas, Pegawai Pengawasan serta Penyidik Pegawai Negara Sipil (PPNS) untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum.
Dalam sektor perikanan, Indonesia memposisikan diri sebagai salah satu pengekspor terbesar di Asia. Data KKP menunjukkan angka realisasi ekspor hasil perikanan pada tahun 2011 sebesar US$ 3,5 miliar dengan negara tujuan ekspor utama diantaranya, Amerika Serikat mencapai nilai US$ 1,07 miliar (30,4%); Jepang US$ 806 juta (22,9%); dan Eropa US$ 459,8 juta (13,1%).
“Permintaan pasar terhadap produk perikanan Indonesia terus meningkat. Kita patut bangga, namun harus disadari bahwa sektor perikanan Indonesia saat ini menjadi andalan dunia untuk memenuhi permintaan pasar. Indonesia perlu mengambil langkah-langkah perlindungan terhadap keberlanjutan sumberdaya lautnya, agar stok tetap aman untuk jangka panjang. Inisiatif positif Indonesia ini perlu dibuktikan dengan adanya dukungan untuk mendapatkan sertifikat ekolabel untuk memastikan produknya memiliki nilai tambah”, lanjut Habibi.
Untuk mendukung perbaikan sektor perikanan menuju keberlanjutan, WWF-Indonesia telah menyusun dan mensosialisasikan panduan mengenai praktek perikanan yang lebih baik dalam serial dokumen BMP (Better Management Practices) perikanan budidaya, perikanan tangkap dan tangkapan sampingan kepada pengusaha dan nelayan di wilayah kerjanya. Panduan ini bertujuan untuk membantu para nelayan dalam menangkap biota secara ramah lingkungan dan berkelanjutan, termasuk proses penanganan dan pengemasannya. Selain itu, WWF juga bekerjasama dengan JARING Nusantara untuk melebarkan jangkauan dalam perbaikan perikanan skala kecil.