Penipuan Umroh Marak, JPMI Adakan Seminar Gratis

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Setelah membuka posko pengaduan masyarakat untuk kasus-kasus penipuan biro perjalanan umroh sejak Februari lalu, JPMI (Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia) DKI Jaya akhirnya akan menyelenggarakan seminar setengah sehari pada hari Rabu, 6 Mei 2015 mendatang dengan judul “Umroh Murah Merugikan Jamaah, Benarkah?”. Seminar ini diselenggarakan gratis sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat diadakan mulai jam 08.00 pagi.

Diselenggarakan di Hotel Sofyan Betawi, Cikini, seminar akan menghadirkan pembicara multi disiplin yakni DR. Muhajirin Yanis, M.Pd selaku Direktur Pembinaan Haji & Umroh Kementrian Agama, Baluki Ahmad (Ketua HIMPUH), Bimo Prasetio (Praktisi Hukum). Selain itu dari aspek kontrol, regulasi dan pengelolaan dana masyarakat akan menghadirkan Ledia Hanifa (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI), KH. Kholil Nafis dari DSN Majelis Ulama Indonesia dan Muliaman D. Haddad dari Otoritas Jasa Keuangan.

Bimo Prasetio, salah satu pembicara sekaligus Ketua Umum JPMI DKI Jaya menyampaikan bahwa masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka tentang praktek yang marak terkait penyelenggaraan umroh di masyarakat.

“Laporan kerugian masyarakat makin banyak. Kita perlu dalami. Oleh sebab itu, kita hadirkan pembicara lengkap. Kita kupas dari seluruh aspek,” kata Bimo.

Di kesempatan lain, ketua penyelenggara seminar Hammad Bawazier menyebutkan bahwa seminar digratiskan supaya bisa menghadirkan lebih banyak peserta.

Seminar gratis ini bisa diikuti oleh masyarakat, penyelenggara umroh-haji, media dan mahasiswa dengan mendaftarkan diri ke sekretariat JPMI DKI Jaya di nomor 0822 9919 0043.

“Publik diundang hadir. Tidak menutup kemungkinan beberapa jamaah yang jadi korban penipuan umroh juga akan datang atas inisiatif sendiri. Kita manfaatkan seminar ini untuk jadi awal pelayanan umroh dan haji yang lebih baik di masa mendatang”, tutup Hammad.

Related Articles

Latest Articles