PTSP Cempaka Putih Barat Berhasil Capai Target Terbitkan 150 Ijin Usaha Mikro Kecil

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengapresiasi layanan Unit Pelaksana PTSP Kelurahan Cempaka Putih Barat yang telah memberikan inovasi layanan kepada masyarakat. Sehingga PTSP Kelurahan Cempaka Putih Barat bisa mencapai target menerbitkan 150 IUMK.

Apresiasi tersebut disampaikan Walikota Bayu saat menyaksikan penyerahan IUMK oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada warga Rusun Jati Rawasari, Jakarta Pusat, Minggu (4/11).

Warga tersebut atas nama Umul Amaliya Lathifah dan Murniyati yang telah mengikuti pelatihan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

“Inovasi layanan IUMK ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya usaha kecil dan mikro dan menyerap tenaga kerja,” ungkap Bayu

Sementara itu, menurut Sri Ratu Mulyati, unit pelaksana PTSP Kelurahan Cempaka Putih Barat merupakan unit PTSP yang paling banyak menerbitkan IUMK sebanyak 150. Sementara unit pelaksan PTSP se-Jakpus lanjut Sri, ditargetkan untuk menerbitkan 75 IUMK.

Sri memaparkan, capaian target ini tidak terlepas dari berbagai inovasi yang dilakukan Unit Pelaksana PTSP Kelurahan Cempaka Putih Barat melalui; Sosialisasi IUMK lewat pelatihan PKT Tingkat Kecamatan Cempaka Putih, sekaligus penerbitan IUMK untuk peserta pada akhir sesi pelatihan.

Selain itu juga mengadakan sosialisasi IUMK di pasar tradisional, melakukan jemput dan antar IUMK ke rumah-rumah warga yang memiliki usaha, pasar, dan lokasi usaha lainnya melalui inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), pendampingan pada saat pengisian formulir dan menyediakan layanan foto gratis di kelurahan untuk mempermudah pelaku usaha dalam melengkapi persyaratan IUMK.

Related Articles

Latest Articles