Dapat Laporan, Walikota Jakpus Segera Amankan Aset Lapangan Olahraga di Sumur Batu

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengamankan  sebidang tanah seluas 600 meter persegi di Jalan Berlian Raya Kavling Blok Z, Rw.04 Kel.Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Walikota Bayu menerangkan, pengamanan aset tanah berupa lapangan olahraga ini dilakukan untuk menjaga ketenangan dan ketertiban warga khususnya pengguna lapangan. Menyusul, adanya oknum yang mengaku sebagai pemilik lapangan olahraga itu. 

“Kita harapkan dengan pengamanan aset ini warga tidak hawatir lagi, mereka bisa berolahraga dengan nyaman. Karena sudah jelas ini aset kita, dan bisa dimanfaatkan warga,” tegasnya didampingi Sekretaris Kota, Iqbal Akbarudin,Minggu (4/11). 

Ketua Rw.04 Kel.Sumur Batu, HM. Joko Hardoyo menerangkan, permintaan pengamanan aset ini diinisiasi warga Sumur Batu yang resah akibat adanya oknum yang mengaku pemilik lapangan olahraga yang sudah 20 tahun digunakan warga setempat. Sehingga pihaknya melaporkan hal ini kepada Camat Kemayoran, Hery Purnama untuk ditindaklanjuti di tingkat kota. 

Related Articles

Latest Articles