Temuan Overbudget Anggaran TPG Jauh Sebelum Sri Mulyani Jadi Menkeu

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Persoalan kelebihan anggaran (overbudget) Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diklaim ditemukan oleh Menkeu Sri Mulyani, ternyata sudah ditemukan oleh mantan Mendikbud Anies Baswedan sejak awal tahun 2016.

Hal itu sebagaimana tercermin dari status facebook sahabat karib Anies Baswedan, Awalil Rizky, yang ditulis pada Minggu (28/8).

“Bukan Bu Sri Mulyani yang menemukan overbudget TPG lho! Tunjangan Profesi Guru adalah dana Transfer ke Daerah, bukan anggaran Belanja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelas Awalil.

Awalil menambahkan status guru adalah PNS di Pemerintahan Daerah (Pemda). Pemda sering mengusulkan anggaran pegawai yang terlalu banyak. Awalil menilai usulan anggaran tersebut dilebihkan karena dengan alasan daripada kekurangan, jika kelebihan bisa dikembalikan atau tidak dicairkan.

“Sebagaimana diketahui, guru secara rata-rata sekitar 80% dari total PNS di daerah, sehingga data yang pensiun namun belum direkapitulasi sudah bisa membuat kelebihan anggaran (over budget),” tambah Awalil.

“Kemendikbud dan Kemenkeu sudah menyadari hal ini sejak awal 2016, terutama ketika anggaran perlu makin efisien. Setelah dilakukan beberapa kali rekonsoliasi data pada bulan Mei 2016 antara kedua kementerian dan Pemda-Pemda, dan pada 1 Juli 2016, Kemendikbud mengusulkan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu agar kelebihan anggaran sebesar Rp 23,3 triliun tidak disalurkan. Surat dimaksud dilayangkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenendikbud no 33130/A.A1/PR/2016. Kemenkeu memang baru menindaklanjuti secara resmi pada tanggal 16 Agustus 2016 dengan surat kepada Gubernur/Bupati/Walikota,” tambah Awalil seraya menunjukkan foto surat tersebut di laman facebooknya.

Meskipun demikian, Awalil menyadari bahwa ada perbedaan jumlah hitungan antara Kemdikbud dengan Kemenkeu. Namun, dirinya memastikan bahwa hal ini sudah mulai ditangani sebelum Sri Mulyani dilantik sebagai Menkeu.

“Mungkin bu Sri Mulyani bertindak lebih tegas dan cepat, namun Kemendikbud sudah memberi informasi yang benar dan mengingatkan kementerian keuangan. Sejatinya ini hanya contoh saja dari beberapa aspek teknis penganggaran kita, terutama yang terkait dengan transfer ke daerah, yang masih butuh pembenahan,” tutup Awalil. (RDB)

Related Articles

Latest Articles