Menanti Keberanian Pimpinan KPK Baru Tetapkan Ahok menjadi Tersangka

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pengamat Politik Muslim Arbi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat lambat dalam memberikan status tersangka kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama “Ahok”. Padahal, menurut Muslim, BPK sudah sedari lama memberikan bukti berupa laporan bahwa Ahok telah merugikan negara sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

“Data BPK sudah ada. Ini KPK sangat lambat memberikan status tersangka Ahok. Kalau sampai tidak jadi tersangka Ahok makin arogan,” kata pengamat politik Muslim Arbi, Senin (21/12).

“Nampak sekali KPK terlebih lagi Pimpinan KPK ada orangnya Ahok dan Istana. Kasus RS Sumber Waras makin tidak terurus,” ungkap Muslim.

Kata Muslim, banyak pihak yang pesimis kasus RS Sumber Waras bisa terselesaikan di bawah kepemimpinan KPK baru. “Ahok makin arogan dengan pimpinan KPK sekarang ini karena dianggap bisa memberi jaminan tidak menjadikan tersangka dirinya,” jelas Muslim.

Muslim mengatakan, hanya gerakan rakyat yang bisa menjatuhkan Ahok. “Saat ini perlu konsolidasi yang kuat untuk menjatuhkan Ahok. Ahok mendapat dukungan Istana,” papar Muslim.

Selain itu, Ahok dengan taktiknya bisa meminta Presiden Jokowi untuk Jakarta tidak perlu ada Pilkada. “Bisa jadi Gubernur DKI Jakarta dipilih langsung oleh Presiden, tentunya Jokowi akan memilih Ahok sebagai temannya,” pungkas Muslim.

Related Articles

Latest Articles