Komisi IV DPR RI Berencana Lakukan Sidak Reklamasi Pantai Utara

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Melihat banyaknya persoalan sosial, hukum, dan politik yang terjadi dari izin Gubernur DKI Ahok terhadap pembangunan reklamasi Pluit Jakarta, membuat Komisi IV DPR RI berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu yang dirahasiakan.

Kunjungan tersebut didasarkan pada kesepakatan rapat Panja Pencemaran Komisi IV DPR RI, yang salah satu menjadi perhatian mereka adalah masalah reklamasi di Teluk Jakarta.

“Ya, kita akan melakukan kunjungan ke lokasi (reklamasi). Kita ingin mengetahui amdal dan aspek lingkungan dari proyek tersebut,” kata Herman Khaeron di Gedung DPR RI, Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman Harian Terbit, Jumat (12/6/2015).

Menurut Herman, Komisi IV DPR RI akan mencari waktu yang tepat untuk berkunjung ke Teluk Jakarta,

BACA JUGA  Kisruh Gojek, DPR Siap Revisi UU LLAJ

“Ini kan sifatnya inspeksi mendadak (sidak) sehingga dirahasiakan. Dan ini sudah kesepakatan rapat dan nampaknya segera akan dilakukan. Kita sedang mencari waktu yang tepat,” katanya.

Namun demikian, dirinya secara pribadi hanya menyoroti persoalan reklamasi tersebut dari segi hukum. Selama aturan dan prosedur yang ada sudah dilakukan oleh PT Muara Wisesa Samudra (PT MWS), maka menurutnya tidak ada masalah.

“Pokoknya, asal semua perizinan dan prasyarat itu ditemu dengan baik, prinsipnya kita tidak ada masalah. Tetapi kalau ada aturan dan prasyarat untuk melakukan reklamasi yang tidak terpenuhi maka harus dikritisi,” kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles