SuaraJakarta.co, JAKARTA – DPRD DKI tampaknya harus serius untuk membentuk panitia khusus untuk persoalan pembangunan Giant Sea Wall beserta reklamasi di Teluk Jakarta. Pasalnya, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI, Rois H.S, menyatakan bahwa proyek berlandaskan pada Pergub No. 2238 Tahun 2014 belum pernah dibahas di Komisi D.
“Proyek GSW belum pernah dibahas di Komisi D”, tuturnya kepada Suara Jakarta (23/4).
Menurutnya, pihak Dinas Tata Air DKI juga pernah menyatakan bahwa mereka tidak mampu untuk menyerap seluruhnya lahan seluas 1.080 hektar tesebut.
“Dari pihak dinas tata air juga menyatakan bahwa mereka tidak akan mampu menyerap seluruhnya jika harus dilaksanakan”, tambahnya.
Padahal, menurutnya, Dinas Tata Air hanya mengajukan anggaran sebesar 100 milyar. Hal tersebut bertentangan dengan anggaran yang disiapkan Ahok dalam Pergub tersebut sebesar Rp. 1 Triliun lebih.
“Dinas Tata Air sendiri hanya mengajukan anggaran sebesar 100 milyar. Tapi kabarnya ahok mengeluarkan pergub mengenai gsw sebesar 1 triliun lebih tapi hingga saat ini dprd belum mendapatkan data yg dimaksud”, tambahnya.