SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ketua Fraksi PDIP yang juga sekaligus Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi, berjanji bahwa dirinya akan segera mengadakan rapat pimpinan (rapim) untuk menindaklanjuti temuan-temuan pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok dalam Hak Angket.p
Namun demikian, janji tersebut, menurutnya, belum bisa dilakukan dalam waktu dekat lantaran kondisi yang belum tepat.
Dirinya berdalih, pekerjaan DPRD masih banyak dan tidak terbatas pada Hak Angket terhadap Ahok saja. Diantaranya menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang jumlahnya 17.
Energi dewan selama ini dihabiskan dalam kisruh APBD, belum lagi ditambah pemanggilan sejumlah anggota dewan oleh pihak kepolisan.
“Yang namanya hak angket harus ditindaklanjuti, kita Rapim (rapat pimpinan). Rapimnya nanti kita tunggu adem dulu lah, kalau ada waktu akan kita bahas,” kata Prasetio di DPRD DKI, jalan Kebon Sirih, Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman tribbunnews.com, Senin (4/5/2015).
Menurut Prasetio, pihaknya tidak berniat membuat wacana HMP menggantung. Hasil hak angket menurutnya pasti akan ditindaklanjuti, namun belum tentu berujung hak menyatakan pendapat.
“Engga ada niatan menggantung HMP, media bisa lihat sendiri kan,” katanya.
Sebelumnya Rapat Pimpinan dewan sebagai tindak lanjut putusan angket belum juga terlaksana lantaran belum ada kesepahaman diantara para pimpinan dewan.
Padahal untuk menjadi HMP, putusan hak angket harus melalui Rapim terlebih dahulu yang nanti hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna.