Suarajakarta.co, JAKARTA – Gagalnya pelantikan Budi Gunawan oleh Presiden Jokowi, membuat PDIP mengambil sikap kecewa kepada kadernya tersebut. Jokowi yang naik menjadi presiden dari seorang walikota Solo tersebut, untuk ke sekian kalinya membuat PDIP kecewa meskipun sidang praperadilan sudah memutuskan bahwa penetapan Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.
Hal tersebut disampaikan oleh Trimedya Panjaitan, Ketua DPP Bidang Hukum PDIP, di Senayan hari ini (18/2)
“Pertama, kami kecewa karena sampai tadi kita harapkan Presiden melantik BG”, keluhnya sebagaimana dikutip dari kompas.com (18/2).
Menurutnya, Fraksi dan DPP PDIP, akan segera menggelar rapat untuk membahas sikap Presiden Jokowi tersebut. Dengan demikian, sikap PDIP akan ditentukan setelah rapat tersebut berlangsung
Lima Poin Pidato Jokowi
Selain soal pembatalan pelantikan, ada empat poin lainnya yang menyangkut penyelesaian kisruh KPK vs Polri. Dikutip dari akun twit @wikiDPR pada pukul 14.00 hari ini, berikut adalah 5 (lima) poin lengkap pidato Jokowi
- Jokowi mengajukan calon Kapolri baru ke DPR, yaitu Badrodin Haiti.
- Jokowi meminta BG untuk bisa berkontribusi di tempat lain, dalam posisi dan jabatan apa pun yang diamanatkan.
- Jokowi mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara untuk Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
- Jokowi mengeluarkan Perppu untuk angkat pimpinan KPK sementara tanpa proses seleksi.
- Jokowi mengeluarkan Keprres untuk angkat 3 orang pimpinan KPK sementara, yaitu Taufiqurahman Ruqi, Indiarto Seno Adji, dan Johan Budi. [ARB]