SuaraJakarta.co, JAKARTA — Dalam tiga hari belakangan ini, dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) kita, yang berprofesi sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Arab Saudi dieksekusi hukuman mati. Semua masyarakat Indonesia terpukul. Kekecewaan kita semakin memuncak karena tidak ada notifikasi atau pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia terkait eksekusi Siti Zaenab Binti Duhri dan Karni binti Medi Tarsim. Kejadian seperti ini akan terus terulang selama pemerintah tidak menghentikan pengiriman TKW sebagai PRT ke Arab Saudi.
“Secara pribadi dan mewakili Komite III DPD saya ucapkan duka yang mendalam. Saat ini, tidak ada gunanya saling menyalahkan. Upaya diplomatik seperti apapun sulit dilakukan karena hukum di Saudi berbeda. Selama keluarga korban tidak mau memaafkan dan Raja tidak mengampuni maka hukuman mati tidak bisa dibatalkan. Inilah saatnya kita hentikan pengiriman TKW sebagai PRT ke Arab Saudi,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (17/04).
Fahira mengatakan, memang tidak semua TKW yang menjadi PRT di Arab Saudi mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh majikannya, tetapi sebagai negara yang punya harga diri, pemerintah harus punya sikap tegas untuk melindungi nyawa warga negaranya.
“Jika ada pekerjaan di Indonesia, ibu-ibu ini tidak akan mengadu nasib ke Arab Saudi sana. Saya sangat yakin, saudara-saudara kita yang sekarang sedang terjerat hukum di Arab Saudi dan di negara lain, adalah orang-orang baik, karena niat mereka tulus mencari makan. Mereka tidak akan berbuat kejahatan, kalau diperlakukan layaknya manusia,” geram senator Asal Jakarta ini.
Fahira juga menyayangkan etika diplomatik Arab Saudi yang sama sekali tidak memberitahukan perihal eksekusi ini. Bagi Fahira, tindakan Arab Saudi ini di luar kelaziman. Padahal, sehari sebelum eksekusi, Karni yang sedang ditahan di penjara Madinah, mendapat kunjungan Konsul Jenderal RI Jeddah selama 1,5 jam.
“Ada etika diplomatik dalam hubungan antarnegara di dunia, tapi Saudi tidak mengindahkan itu. Apapun tindakan kejahatan yang dilakukan warga negara kita di negara lain, etikanya, negara tersebut harus memberitahukan tindakan hukum apa yang akan mereka putuskan kepada warga negara kita,” tukas Fahira.
Untuk saat ini, lanjut Fahira, alangkah baiknya pemerintah merilis kepada publik sebenarnya berapa banyak jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang terancam hukuman mati atau yang sedang menunggu eksekusi.
“Publik perlu tahu data pastinya. Pemerintah juga harus merinci perkembangan kasusnya, dan apa saja upaya yang telah dilakukan untuk menyelamatkan warga negara kita yang terancam hukuman mati. Ini penting agar publik terutama keluarga korban tidak terkejut seperti ini,” tegas Fahira.