Evaluasi KJP 2014, DPRD Minta Pemprov DKI Permudah Proses Penerima KJP

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sejak digulirkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) 2012 lalu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan berpayung hukum Pergub DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2013, dalam proses pelaksanaanya mendapat tanggapan dari Tubagus Arif, Anggota Komisi E yang membidangi Pendidikan DPRD DKI Jakarta. Hal ini disampaikan saat menyoroti evaluasi pelaksanaan KJP 2014, Jum’at (6/2) di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurut Tubagus, Anggaran KJP di APBD 2015 dianggarkan sebesar Rp 3 triliun untuk 600ribu siswa mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK Negeri serta Swasta. Dari data yang diperoleh Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta dan UPT P60 per 28 Jan 2015, data penerima KJP sejumlah 485.311 siswa, yang terdiri dari Sekolah Negeri sebanyak 289.624 siswa, Sekolah Swasta 195.657 siswa.

“Data ini luar biasa besar, target di tahun 2015 targetnya sampai 600ribu orang, pencairannya dan pelaksanaannya sangat dinantikan para orang tua murid,” jelasnya.

Oleh karena itu lanjut Tubagus, dirinya berharap harus cermat dalam mengklasifikasi yang akan mendapatkan KJP ini, “Harus ditangani dengan baik proses pendataannya, mekanismenya harus dipermudah jangan berbelit-belit untuk didapatkan, dengan harapan dana yang diberikan setiap siswa betul-betul terasa manfaatnya,” imbuhnya.

Ada kenaikan jumlah yang akan diterima setiap siswa di tahun 2015 ini. Untuk SD Negeri akan mendapatkan Rp 210ribu rupiah, Swasta Rp 310ribu rupiah, untuk SMP Negeri Rp 250ribu, Swasta Rp 450ribu. Sementara untuk SMA dan SMK Negeri Rp 280ribu, Swasta Rp 580ribu perbulan.

Dalam hal pengajuan orang tua murid harus menyiapkan Kartu Keluarga, KTP, Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW, Surat model PM-1 dari Kelurahan, Nomor Pokok Sekolah Nasional, dari kesemua ini harus dilaporkan kesekolah dan langsung diverifikasi data dan rumahnya, dilihat layak atau tidak.

Dari data tersebut ada kebijakan yang arif dari Pemprov DKI, jangan hanya karena terlihat dirumahnya ada kendaraan roda dua, handphone dan televisi langsung di coret untuk tidak mendapatkan KJP, padahal beberapa hal tersebut adalah hal yang pokok untuk saat ini.

“Pihak yang memverfikasi data, diharapkan tidak asal coret, perlu kearifan dalam menentukan penerima KJP dan kami berharap KJP ini dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas siswa di DKI Jakarta,” tutup Tubagus.

Related Articles

Latest Articles