SuaraJakarta.co, JAKARTA – Nasib menjadi PNS di lingkungan Pemprov DKI tampaknya harus selalu ketar-ketir di era kepemimpinan Gubernur DKI Ahok. Pasalnya, Ahok akan kembali memangkas 1500-2000 jabatan struktural di lingkungan Pemprov DKI. Hal itu disebabkan karena Pemprov DKI akan menerapkan sistem pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis kepada PNS DKI.
Ahok berdalih bahwa dirinya tidak tahu mana jabatan struktural yang bekerja dan mana yang tidak. Sehingga, atas nama efisiensi, dirinya ingin memangkas jabatan.
“Di Jakarta ini, ada 8.000 jabatan struktural, tetapi bidang mana yang kerja apa enggak kerja, kan kami enggak ada yang tahu. Makanya, saya tes kemarin buang (pangkas) 1.500 jabatan”, kata Ahok di Balaikota sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com (31/3).
Sebagai konsekuensi dari pemangkasan jabatan ini, Ahok mengakui bahwa selama dirinya memimpin, internal Pemprov DKI akan terus bergesekan. Namun, pihaknya tidak mempersoalkan karena itu akan berimplikasi pada kinerja pemprov DKI.
“Saya bilang, bahkan bisa ribut satu tahun kok, gesek-gesekan aja terus, enggak apa-apa, nanti bisa ketahuan (mana yang kerja dan mana yang tidak). Kalau kamu memang enggak ada kerjaan, kamu bisa mengisi enggak kerjaan itu (di e-TKD) enggak bisa loh, kalau seluruh komponen And enggak bisa ngisi, berarti saya pecat”, tegasnya.