SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini, Senin (4/2), mengerahkan ribuan aparat TNI/Polri untuk menggusur 4000 (empat ribu) lebih warga yang bermukim di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi Sosial DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif meminta TNI/Polri seharusnya bela rakyat, bukan ikut menggusur.
“Harusnya pemerintah pusat turun tangan, dan TNI/Polri juga harus bela rakyat. Mereka digusur tidak jelas sekarang relokasi ke mana, di rusunawa mana?” tegas Legislator PKS dari Dapil Jakarta Utara ini di Kompleks Kebon Sirih, Jakarta, Senin (11/4).
Tubagus menambahkan penggusuran yang dilakukan Ahok tersebut tidak berdampak pada perbaikan kesejahteraan dan martabat mereka sebagai warga negara yang dilindungi haknya oleh negara.
“Apakah ketika mereka dipindahkan ke rusun itu menaikkan kesejahteraan dan martabat mereka? Belum tentu. Saat ini, saat ujian sekolah bagi anak-anak sekolah. Pindah sekolah memang gampang,” tegas wakil rakyat sejak tahun 2009 ini.
Diketahui, daya tampung per rusunawa maksimal hanya bisa ditempatkan oleh 500 (lima ratus) Kepala Keluarga. Jika terdapat tiga rusunawa sebagai tempat relokasi, yaitu di Rusunawa Muara Bebek, Rusunawa Muara Kapuk, dan Rusunawa Marunda, berarti akumulatif hanya dapat menampung 1.500 Kepala Keluarga.
Oleh karena itu, menurut Tubagus, Fraksi PKS DPRD DKI menolak penggusuran ini karena tidak direncanakan dengan baik dan berdampak lebih buruk bagi warga pasca relokasi
“Jadi, ini memang tidak didesain dengan baik. Ini sembrono pemerintah,” tegas Tubagus.