DPRD DKI Jakarta Akan Segera Memanggil TPAD

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan melakukan pemanggilan terhadap Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) setelah Panitia Angket rampung seluruhnya.

“Setelah rapat paripurna semua fraksi secara proporsional akan mengirimkan masing-masing sekitar tiga orang anggotanya untuk masuk tim panitia hak angket sampai terkumpul 33 orang,” kata Wakil Ketua sekaligus juru bicara tim panitia hak angket Inggard Joshua saat ditemui di gedung DPRD, Jakarta, Kamis (27/2).

Pada hari Kamis ini DPRD resmi memutuskan penggunaan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan membentuk panitia inti hak angket seperti ketua, wakil dan sekretaris.

Dari informasi yang dihimpun, ada perubahan struktur panitia inti angket yaitu Ketua yang sebelumnya dijabat Jhonny Simanjuntak kini digantikan oleh Ongen Sangaji dari Fraksi Hanura lalu Wakil Ketua sekaligus juru bicara dijabat oleh Inggard Jushua dari Fraksi Nasdem dan Sekertaris oleh Selamat Nurdin dari Fraksi PKS.

Inggard mengatakan setelah panitia lengkap mereka akan menyiapkan agenda untuk memanggil sejumlah pejabat DKI Jakarta yang tergabung Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) yang diketuai oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Syaefullah.

“Setelah tim panitia dibentuk, maka tim panitia akan langsung bekerja melakukan investigasi,” katanya.

Politisi partai Nasdem ini mengatakan tim panitia hak angket akan langsung bekerja dengan menggelar rapat internal yang pertama.

“Dalam rapat pertama besok (Jumat, red), kami akan merumuskan langkah apa yang akan diambil dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus penyimpangan anggaran ini,” ujar Inggard.

Langkah yang akan diambil dalam penyidikan ini, lanjut Inggard, akan memanggil semua pejabat DKI Jakarta yang tergabung dalam TPAD. “Salah satunya nanti Sekertaris Daerah (Sekda) yang akan kami panggil untuk dimintai penjelasan terkait semua hal yang berkaitan soal APBD ini,” katanya.

Related Articles

Latest Articles