Ahok Siap Dipecat Jika Terbukti Langgar Undang-Undang Penyusunan RAPBD DKI

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap dipecat jika terbukti dirinya melanggar undang-undang dalam penyusunan RAPBD Jakarta yang berkembang jadi polemik baru-baru ini.

“Kalau saya melanggar undang-undang, ya sudah, kan ada hak angket, tinggal laporin ke MA, ya dipecat kan saya sudah bilang siap dipecat,” katanya di Jakarta, Jumat.

Basuki juga mempertanyakan apa yang dilanggar karena menurut dirinya dia hanya menyelamatkan uang negara di ibu kota.

Terkait dengan draf RAPBD hasil penghitungan sistem e-budgetting yang dilaporkan oleh Pemprov DKI pada Kemendagri, Basuki mengatakan hal tersebut dilakukannya karena ada indikasi mark up belasan triliun pada draf sebelumnya.

“Kan mereka udah ketok palu dalam paripurna. Kalau soal tanda tangan, saya sudah lapor sama Mendagri kalau saya kasih cetak yang dengan tanda tangan, mereka melakukan tipu lagi, nambah Rp12,1 triliun,” katanya.

Lebih lanjut, Basuki menjelaskan jika dirinya kemarin baik hati mau memasukan dana sebesar itu dalam e-budgetting yang disusunnya dengan alasan agar tidak disebut ‘tidak mengerti komunikasi’, tidak pernah akan ada keributan hari ini.

“Jika saya suruh bappeda memasukkannya dengan alasan ‘daripada dibilang gubernur gak ngerti komunikasi’ gak akan ada ribut-ribut hari ini sebenarnya. Hanya mungkin DPRD gak pernah mikir, mereka kira saya itu gila jabatan, kan kamu kalau takut kehilangan jabatan, kamu gak mau ribut dong sama DPRD. Nah saya mau ribut apa saja, asal duit tidak dicuri,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah hak angket DPRD ini hanya gertakan semata, Basuki mengatakan dirinya tidak mengetahui dan malah menantang agar benar-benar dilaksanakan agar tahu siapa yang benar.

“Aku gak tau gertak sambal atau apa, aku juga pengen beneran karena saya pikir sudah tanggung, supaya republik ini juga beres nantinya,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles