DPR Desak Polri Terbuka dan Tuntas Usut Kelompok Saracen

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon meminta kepolisian segera usut kelompok penebar kebencian di media sosial, seperti Saracen, tuntas dan terbuka sehingga tak mengundang spekulasi dan fitnah.

“Kita mengapresiasi kerja kepolisian dalam pengungkapan kasus bisnis hoax dan isu-isu SARA. Tak bisa disangkal, hal-hal semacam itulah yang selama ini telah membuat demokrasi kita jadi tidak sehat. Namun, meskipun polisi sejak awal mengekspose kasus Saracen sebagai kasus besar terkait industri hoax dan penyebar kebencian di media sosial, kasus ini kan baru bergulir, sehingga masih panjang prosesnya. Apakah dugaan-dugaan atau tuduhan-tuduhan awal itu akan terbukti, dalam arti bisa diungkap dalang atau pengguna jasanya, inilah yang harus sama-sama kita kawal dan perhatikan,” jelas Fadli Zon sebagaimana rilis yang diterima suarajakarta.co, Rabu (30/8).

Politisi Gerindra ini mengingatkan jika benar kelompok tersebut menjalankan bisnis jasa penyebaran hoax, kebencian, dan isu-isu terkait SARA, tentu harus segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, siapapun pemilik atau pengguna jasa bisnis tersebut.

“Kita tidak ingin kasus Saracen ini nantinya berakhir antiklimaks seperti kasus pengungkapan mafia beras yang bikin heboh beberapa pekan lalu itu, di mana ekspose awalnya bombastis, namun perkembangan kasusnya kemudian ternyata tak sebesar yang diekspose di awal,” jelasnya.

Menurut Fadli Zon, hoaks dan ujaran kebencian memang telah memperkeruh perpolitikan nasional, sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir.

“Jika dibiarkan, hal itu bisa jadi bumerang bagi kehidupan kebangsaan kita yang plural dan majemuk. Untuk itu harus ada upaya penegakkan hukum yang tegas untuk mengatasinya. Dan tidak boleh ada tebang pilih di dalamnya,” tambahnya.

Diketahui, Direktorat Tindak Siber Bareskrim Polri telah mengungkap praktik organisasi penyebar ujaran kebencian, Saracen. Tindakan itu ternyata berdampak pada jaringan sindikat itu.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, 800 ribu akun terkoneksi dengan jaringan Saracen melalui grup Facebook. Namun, seiring penangkapan pimpinannya, akun yang terkoneksi berkurang banyak.

“Seiring tertangkap mereka (pimpinan Saracen), perlahan mulai berkurang sampai ratusan ribu. Karena mereka sadar yang dilakukan itu salah,” ucap Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).

Ia menjelaskan, Saracen merupakan sebuah grup di media sosial (medsos) Facebook dan portal berita. Jasriadi memanfaatkan grup Facebook untuk menawarkan pekerjaan sebagai ahli IT medsos.

Hal itu, menurut dia, bertujuan mengunggah konten yang berisikan fitnah, hoax, dan ujaran kebencian yang melanggar Undang-Undang ITE.

“Ke depannya kita akan mendalami peran mereka termasuk peran kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan Saracen,” ujar dia. (IMAN)

Related Articles

Latest Articles