SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap pada sikapnya untuk menolak kelanjutan proyek pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta.
Sikap itu dicerminkan saat Gubernur Anies menolak secara halus untuk memenuhi permintaan foto dengan pemilik lima pulau reklamasi di bawah naungan Grup Perusahaan Agung Sedayu Grup, yaitu Richard Halim Kusuma.
Diceritakan Majalah Tempo edisi pekan Ketiga Oktober 2017, momen itu terjadi saat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengundang Pemilik Grup Artha Graha Tomy Winata dan Richard Halim pada awal Agustus kemarin.
“Pertemuan itu hanya untuk kulonuwun ke gubernur baru,” jelas Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik yang juga hadir dalam kesempatan tersebut.
Menurut sumber dari Tempo, Prabowo tidak memberi tahu Gubernur Anies terkait kedatangan dua orang pengusaha Tionghoa tersebut dalam agenda makan siang bersama.
Prabowo Subianto lalu mempersilahkan Richard Halim yang juga anak dari Aguan, Bos Agung Sedayu Grup, terkait reklamasi di Pulau A, B, C, D, dan E.
Gubernur Anies sempat menyela pembicaraan dengan bertanya soal izin pembangunan. Sebelum bertanya lebih jauh, Ali Hanafi, seorang kepercayaan Aguan, menjelaskan semua pengerjaan proyek reklamasi sudah memenuhi aturan.
“Satu-satunya tindakan di pulau reklamasi yang tak sesuai dengan aturan adalah mendirikan rumah toko di Pulau D tanpa dokumen izin mendirikan bangunan,” jelas Ali.
Pertemuan ini turut pula diaminkan oleh Ketua Tim Sinkronisasi, Sudirman Said. Menurutnya, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apapun dari pertemuan tersebut.
“Jika ada rumor seolah-olah ada deal antara gubernur dan pengembang, saya tidak yakin,” ujar Sudirman pada Jumat (20/3).
Sejauh ini, Gubernur Anies tetap menolak kelanjutan proyek reklamasi sebagaimana janji kampanye saat pilkada kemarin. Diduga proyek puluhan triliun ini akan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui keluarnya perpres. (RDB)