Nurmansjah Lubis, Aleg Komisi C DPRD DKI Jakarta
Akun Twitter @nurmansjahlubis
- Kelanjutan Monorail perlu kita dukung, namun ada beberapa catatan yg perlu diingat kita.
- Kontraktor pelaksana harus kompeten, mampu dan dapat menyediakan pendanaan proyek tanpa membebankan keuangan daerah.
- PT. Jakarta Monorail (PT. JM) saat berkonsorsium dg PT Adhi Karya pernah melakukan wanprestasi krn tdk dapat memenuhi pendanaan dg skema sukuk.
- Saat itu PT Adhi Karya yg berinisiatif membeli pondasi/tiang pdhl blm ada kontrak dr DKI, entah jika hanya lisan kita tdk pernah tahu.
- Konsekuensinya jika terdapat masalah dikemudian hari maka jelas tidak ada kewajiban Pemda DKI mengganti kerugian.
- Yang ditolak DPRD DKI saat itu adalah jika penumpang minimum tidak tercapai maka Pemda hrs menanggung selisihnya dan hrs disediakan APBD.
- PT. JM meminta jaminan Pusat dan DKI sebesar 22,5 juta dolar AS per tahun selama lima tahun bila terjadi “shortfall”.
- Dari jumlah itu bagian tanggungan DKI mencapai 11,25 juta dolar AS per thn atas shortfall yg terjadi
- Jaminan yg diminta oleh PT. JM berbentuk jaminan penumpang, dg rata-rata terendah jumlah penumpang mencapai 160.000 orang perhari.
- PT. JM tidak mampu memenuhi modal kerja dan tidak mampu memenuhi persyaratan dari konsorsium bank yang akan mengucurkan dana.
- Kapabilitas PT. JM juga lemah sehingga tidak mampu menyiapkan financial closing.
- Disamping itu DKI Jakarta menolak untuk mengucurkan subsisidi jika terjadi shortfall daya angkut penumpang monorel.
- PT. JM tidak mampu melanjutkan konstruksi monorail karena tidak ada dukungan investor.
- Timbul hasrat DKI ingin membangun dan mengoperasikan sendiri monorail, namun perlu dinilai berapa konstruksi yg terpasang.
- Opini BPKP atas nilai konstruksi yang sudah terpasang oleh PT. JM diestimasikan 200 Milyar, sdg kan PT. JM mengestimasikan 600 milyar.
- Harus ada mediasi oleh independen konsultan atas perbedaan itu, sebelum DKI mengambil keputusan u take over monorail.
- Keputusan Pemda DKI mengambang tidak ada kepastian take over monorail, lanjut atau tidak.
Kultwit MONORAIL Bagian – 02
Catatan Kritis tentang Kelanjutan Proyek Monorail Jakarta
- Monorel terhenti pd Okt 2007 alasan krn PT JM gagal menggandeng investor yang mau membiayai angkutan massal itu.
- Dampaknya, tiang-tiang untuk jalur monorel terbengkalai di Jalan HR Rasuna Said, Jalan Asia-Afrika penuh Iklan “tidak jelas”.
- Persoalan skrg jika pemda akan beri kesempatan pd investor yg akan membangun monorail, bagaimana statusnya struktur yg sudah dibangun.
- Yg mengagetkan kita, via youtube ternyata bhw Pemda DKI sdh menunjuk PT. JM u/ melanjutkan pembangunan monorail yg macet.
- Apakah sdh ada kontes pemilihan thd peminat atau investor lainnya, atau gubernur DKI menunjuk langsung, pdhl PT. JM tlh wanprestasi.
- Harusnya Pemda DKI memperhatikan etika bisnis yang transparan, mengingat PT. JM pernah wanprestasi atas projek Monorail.
- PT. JM karena memang secara finansial tidak memadai ternyata merangkul INVESTOR BARU swasta menjadi pemegang saham PT. JM.
- Investor baru yang digandeng PT. JM stlh mendepak PT. Adhi Karya adalah ORTUS GRUP.
- Pertanyaannya apakah memang BUMN tidak diberi kesempatan atau tidak mampu untuk membangun monorail di Jakarta??
- Pemda DKI/Bp Jokowi dan Bp Basuki hendaknya berhati hati, jangan sampai menabrak aturan hukum yg ada
- Jangan beranggapan yg dilakukan Pemda DKI selalu benar, yg penting dapat memberikan sesuatu kepada warga tapi dengan menabrak aturan.
- Apa yg menjadi dasar Pemda DKI menunjuk PT. JM u/ melanjutkan proyek yg macet akibat wanprestasi PT. JM tempo lalu?
- Investor baru harus diseleksi secara ketat, agar Pemprov DKI tdk terjebak lagi dg memilih investor yg tidak profesional
- Kekuatan pendanaan investor sangat penting agar dana APBD tidak dibebankan untuk membangun monorel.
- Untuk memilih investor yang baru, Pemprov DKI harus mengadakan lelang atau beauty contest terbuka dalam skala internasional.
- Pemprov DKI jangan memilih investor berdasarkan kepentingan-kepentingan tertentu atau balas jasa Politik krn akan berisiko gagal lagi
- Mudah-mudah an catatan ini dapat menjadi perhatian Pemda DKI khususnya Pak Jokowi dan Pak Basuki. [*]