SuaraJakarta.co, JAKARTA – Akibat konflik lahan yang belum selesai, ratusan anak-anak Moro Register 45 Mesuji, Lampung, ini terancam putus sekolah. Kondisi itu menggerakkan seorang pemuda menulis petisi di www.change.org/moromoro. Ia mendesak Menteri Pendidikan Anies Baswaden dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar membuka akses pendidikan bagi anak-anak itu.
Warga Lampung, Oki Hajiansyah Wahid, pembuat petisi ini mengatakan:
“Saya membuat petisi ini karena tidak mau membiarkan anak-anak tak bisa sekolah… Memang di kawasan ini sedang terjadi konflik agraria. Namun rekomendasi dari Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibuat pemerintah paska konflik Mesuji 2013, sampai pemerintah menyelesaikan konflik, hak-hak dasar masyarakat Moro-Moro akan dipenuhi.Termasuk hak anak untuk mengakses pendidikan.”
…Sebelumnya selama belasan tahun, sejak tahun 2000, izin kelas jauh telah berjalan. Kelas jauh ini tak pernah dipersoalkan dan menjadi harapan anak-anak untuk memperbaiki kehidupan dan masa depannya. Namun mulai semester depan, kelas jauh ini akan dihapuskan.”
Menurut Oki, bersama dengan warga masyarakat, ia sudah melakukan berbagai upaya mengurus administrasi dan menemui Bupati untuk melaporkan kasus ini.
“Bupati Mesuji hanya bilang agar masyarakat meminta izin kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup bila tetap ingin menyelenggarakan kelas jauh,” kata Oki. Selain itu, “Bupati mengizinkan siswa untuk pindah ke sekolah Induk di wilayah Mesuji. Tapi jarak ke sekolah induk dari Moro-moro pulang pergi 20 KM,” jelasnya.
Moris, siswa kelas VI SD, dari Moro-Moro menyatakan beratnya situasi jika harus bersekolah ke sekolah induk. “Bapak saya tiap hari menempuh jarak 40 km,” kata Moris.
Ia lantas membuat puisi untuk Pak Jokowi. “Tolonglah pak presiden, kami gak minta apa-apa, cuma minta dibolehkan sekolah dekat rumah kami,” tulisnya.
Mengomentari kondisi ini, pengamat pendidikan anak, Bukik Setiawan, mengatakan: “Prioritaskan hak anak. Persoalan apapun, konflik apapun, jangan pernah merugikan anak. Pemerintah punya kewajiban untuk memastikan hak anak terpenuhi.”
Hingga pukul 13.30 WIB hari ini sudah lebih dari 2200 tandatangan mendukung petisi ini.