SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dewan Kota (Dekot) Jakarta Pusat melanjutkan safari serap aspirasi. Kali ini, kegiatan serap aspirasi digelar di Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, sejumlah isu kewilayahan seperti penataan kawasan Roxy dan parkir liar menjadi topic utama pembahasan.
Ketua Dekot Jakarta Pusat Ardy Purnawan Sani menegaskan penataan kawasan Roxy Mas tidak hanya dicatat Dekot Jakarta Pusat namun ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk dicarikan solusinya.
“Untuk penataan kawasan Roxy Mas ini semestinya serius dilakukan. Kami akan sampaikan ke Wali Kota Jakarta Pusat agar mencarikan solusinya sehingga tidak lagi kusut dan semrawut,” jelas Ardy, di Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/7/2022).
Dekot Kecamatan Gambir Rohiman menambahkan penataan kawasan Roxy Mas semestinya dapat dilakukan bersama-sama dengan UKPD secara koorperatif dan berkesinabungan.
“Pembinaan kawasan Roxy Mas bisa dilakukan dengan langkah penertiban dan penjagaan kawasan,” papar Rohiman.
Sementara itu, Lurah Cideng Agus Aripianto mengatakan pihaknya telah berupaya sekuat tenaga melakukan penataan kawasan di Roxy Mas. “Upaya pembinaan penataan kawasan tidak henti-hentinya di lakukan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat dengan jajaran Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), termasuk dengan langkah tindakan penertiban kawasan,” ucap Agus.
Agus berharap melalui kegiatan serap aspirasi yang diinisiasi Dekot Jakarta Pusat ini penataan kawasan Roxy Mas dapat terselesaikan.
“Semoga melalui kegiatan ini aspirasi yang disampaikan mendapat solusi yang terbaik,” tambah Agus.
Kegiatan serap aspirasi ini dihadiri Sekretaris Camat Gambir Edy Supriyanto, Kabag Pemerintah Setko Jakarta Pusat diwakili Kasubag Fachrudin, lurah se Kecamatan Gambir, Kasatpel, Kasi, Kasektor, LMK, RT/RW dan Karang Taruna. Ketua Dekot Jakarta Pusat hadir dan didampingi Dekot Kecamatan Johar Baru Rudi Suherman, Dekot Kecamatan Sawah Besar Dede Sulaeman, Dekot kecamatan Menteng Dadang Suherman. Sedangkan, Dekot Kecamatan Senen Sanusi dan Dekot Kecamatan Cempaka Putih Bayu Sudarmadji.[*]