MUI DKI Imbau Karyawan Muslim Tidak Diwajibkan Gunakan Atribut Perayaan Natal

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat Ibukota jelang perayaan Natal 2018 dan Tahun 2019.

Hal ini dikeluarkan oleh Ketua Umum KH Munahar Muchtar dan Sekretaris Umum KH Yusuf Aman.

Salah satu point dalam Imbauan ini menyerukan pemilik Mall, Retail, hotel dan usaha lainnya di Ibukota agar tidak mewajibkan karyawan yang muslim untuk gunakan atribut perayaan natal.

“MUI DKI Jakarta juga menyerukan Umat Islam untuk memperbanyak zikir, doa dan muhasabah serta jauhkan diri dari prilaku yang kurang terpuji,” kata KH Munahar dalam rilis yang diterima suarajakarta.co, Minggu (23/12).

Berikut ini poin dalam imbauan resmi MUI DKI Jakarta:

1. Perayaan Natal adalan perayaan sakral Umat Katholik dan Protestas. Diharapkan kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar dengan tetap menjaga suasana yang damai dan harmonis serta perkokoh suasana kerukunan antar umat beragama di wilayah Ibukota Provinsi DKI Jakarta.

2. MUI DKI Jakarta menyerukan kepada pemilik Mall, retail, hotel dan lain-lain agar tidak mewajibkan para karyawan yang beragama Islam untuk menggunakan atribut agama lain; termasuk atribut perayaan Natal.

3. MUI Provinsi DKI Jakarta menyerukan masyarakat Islam untuk memperbanyak zikir, do’a dan muhasabah serta menjauhkan diri dari prilaku yang tidak terpuji.

4. MUI Provinsi DKI Jakarta menyerukan masyarakat Jakarta yang rayakan pergantian tahun baru agar menaati aturan yang ada sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif.

Related Articles

Latest Articles