Masa Pandemi Corona, Pemkot dan Dewan Kota Jakpus Ajak Warga Beribadah di Rumah Selama Ramadan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengajak warga agar melaksanakan kegiatan ibadah di rumah selama bulan suci Ramadan. Hal ini diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah kota setempat.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, sesuai aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), warga dianjurkan beribadah di dalam rumah selama Ramadan untuk menghindari kerumunan. Pihaknya juga meniadakan sementara kegiatan keagamaan seperti Tarawih Keliling, Safari Ramadan, buka puasa bersama hingga pembagian takjil di masjid.

“Kita sampaikan ke pengurus masjid bahwa ada perpanjangan PSBB. Jadi khusus tahun ini tidak ada Safari Ramadan. Karena itu kita imbau warga untuk beribadah di rumah saja,” tegasnya, Jumat (24/3).

Sementara itu, Dewan Kota Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani meminta warga dapat melakukan kegiatan positif di dalam rumah selama Ramadan. Misalnya, membaca Al Qur’an hingga menonton tayangan-tayangan religi di televisi bersama keluarga di rumah.

“Selama Ramadan, saya menyarankan warga menikmati kebersamaan bersama keluarga dan berbagi kebahagiaan dari rumah,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles