Dewan Kota Jakpus Kawal Usulan Warga dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi DKI tahun anggaran 2021 secara online.

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kepala Bappeda DKI Jakarta, Nasruddin Djoko mengataka, dalam musrenbang kali ini, terdapat 73 Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yang terbagi dalam empat bidang. Masing-masing bidang pemerintahan, perekonomian, kesejahteraan rakyat dan Prasarana Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH).

“Kalau tidak ada musrenbang, pemerintah daerah tidak tahu masukan dari masyarakat secara langsung,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/4).

Ia menjelaskan, musrenbang tingkat provinsi ini dilaksanakan selama empat hari, tepatnya dari 23-28 April 2020. Mulai Jumat (24/4) besok, pihaknya akan melakukan pembahasan mendetail dari bidang perekonomian dan PKLH. Kemudian pada Senin (27/4), pembahasan musrenbang difokuskan di bidang perekonomian, pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Sedangkan pada Selasa (28/4), pembahasan musrenbang dijadwalkan di bidang pemerintahan dan perekonomian.

BACA JUGA  Karang Taruna Kelurahan Menteng Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Pegangsaan

Sementara itu, Dewan Kota Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani mengatakan, “Musrenbang ini diatur dalam UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap pemangku kepentingan termasuk kita (Dewan Kota) harus terlibat sejak dalam proses pembahasan ditingkat kelurahan hingga ditingkat kota, bahkan provinsi, hal itu sebagai bagian dari upaya kita untuk mengawal aspirasi warga agar tidak hilang ditengah jalan” tegasnya

Sekadar diketahui, berdasarkan data yang dihimpun, dalam musrengbang ini terdapat 2.289 usulan kegiatan dari Jakarta Pusat, 2.556 usulan dari Jakarta Utara, 2.742 usulan dari Jakarta Barat, 3.519 usulan dari Jakarta Selatan, 3.692 usulan dari Jakarta Timur dan 110 usulan dari Kepulauan Seribu. [**]

SuaraJakarta.co
BACA JUGA  Dewan Kota Apresiasi Kondusifnya Jakarta Pusat Selama Bulan Ramadan
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles