SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sebanyak 13 kendaraan yang terparkir di sepanjang Jalan Timah Raya dan Tembaga Raya, RW 01 dan 02, Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan pada, Rabu (05/10/2016) pagi.
Lurah Harapan Mulia, Arby mengatakan, penertiban parkir liar di Jalan Timah dan Tembaga Raya dilakukan untuk merespon aduan laporan warga melalui aplikasi Qlue
“Ada 6 mobil yang diderek, 3 mobil OCP, dan 4 kendaraan ditilang. Penertiban tersebut mengerahkan 30 Sudinhub Jakpus, 10 Satpol PP, TNI, Polri dan PPSU berlangsung kondusif”, ungkap Arby didampingi
Korlap Pengendali Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Victor Batari Tua Harahap di lokasi penertiban.
Ditambahkan Arby, seluruh kendaraan diamankan petugas Sudinhub Jakpus. “Penertiban ini juga dilakukan dalam rangka penegakan Perda dan shokteraphy bagi pemilik kendaraan agar tidak mengulangi lagi memarkir kendaraan di bahu jalan”, tegas Arby. (Ivan)