SuaraJakarta.co, JAKARTA – Malam ini, beredar surat telegram keputusan Kapolri bernomor Kep/756/VII/2017 tanggal 20 Juli 2017 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan Polri.
Dalam surat tersebut, beberapa nama Panglima Tinggi (Pati) dan Panglima Menengah (Pamen) ada yang dibebastugaskan dari jabatan lama atau dimutasikan dalam jabatan baru.
Salah satunya adalah Irjen Pol Drs. Mochammad Iriawan SH MH yang dicopot dari jabatan sebagai Kapolda Metro Jaya menjadi Asisten Operasional Kapolri
Posisi strategis tersebut diganti oleh Irjen Pol Drs Idham Azis Msi yang sebelumnya menjabat sebagai Kadivpropram Polri.
Adapun Brigjend Pol Drs Martuani Sormin menggantikan posisi Kadivpropam Polri tersebut, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Papua Barat.
Sejauh ini, belum ada kejelasan alasan pencopotan tersebut. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo hanya menyampaikan mutasi itu rutin, tak ada latar belakang masalah atau kasus apa pun.
“Ini mutasi rutin. Dalam rangka tour of duty dan tour of area,” kata Setyo ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 20 Juli 2017. (RDB)