Peringati May Day, Ribuan Buruh Dan Mahasiswa Unjuk Rasa Di Kantor Bupati Tengerang

SuaraJakarta.co, TANGERANG – “Buruh bersatu tak bisa dikalahkan, buruh berkuasa rakyat sejahtera” teriakan dari para buruh dan mahasiwa yang tergabung dalam Buruh Aliansi Tangerang Raya (ALTAR).

Aksi yang dilaksanakan di depan kantor Bupati Kabupaten Tangerang berjalan tertib. Dalam tuntutanya buruh meminta laksanakan upah layak, hapus sistem kerja outsourcing dan laksanakan jaminan sosial yg pro pada rakyak miskin.

Hal ini disampaikan oleh Koswara dari FSBKU-KSN dalam orasi politiknya.

“Rezim Jokowi-Jusuf kalla bersama para pemodal merupakan bagian dari oligarki yang mengeruk kekayaan negara demi kekayaan pribadi, hal ini dapat dilihat dari kebijakan BPJS tenaga kerja yang dananya dapat diinvestasikan ke perusahaan swasta tanpa ada tranparansi ke anggota BPJS tenaga kerja yaitu rakyat pekerja”

BACA JUGA  Neraca Perdagangan Surplus Karena Impor Melemah Bukan Karena Ekspor Meningkat

Dalam tuntutanya, buruh menilai bahwa kebijakan rezim jokowi-jusuf kalla tidak pro rakyat pekerja maupun rakyat miskin, kebijakan yang diambil rezim saat ini lebih pro ke para pemodal (investor asing maupun lokal)

Hal ini bisa dilihat dari kebijakan pencabutan subsidi BBM, dimana harga minyak sudah disesuaikan harga pasar dunia.

Sekjen SMJ budi karyanto “kita sebagai pekerja sangat terbebani oleh kebijakan pencabutan subsidi BBM, karena efek dari kebijakan tersebut mempengaruhi terjadinya kenaikan harga bahan pokok, biaya kebutuhan sehari-hari juga pasti naik, gimana masyarakat bisa sejahtera kalo pemimpinya pro pada investor, maka dari itu kita menolak kebijakan tersebut”

Selain menolak pencabutan subsidi BBM, aksi ini juga menuntuk upah pekerja yg layak, hapus sistem kerja outsourcing, menolak pemberhangusan serikat pekerja karena tidak sesuai dengan nilai demokrasi.

BACA JUGA  Dikunjungi DPRD Kota Palangkaraya dan Sukoharjo, Pemkot Jakpus Paparkan Program Jakarta Sehat

Xenos, anggota FORMASI Jakarta meyatakan “Kita sebagai mahasiswa juga calon pekerja harus faham persoalan buruh saat ini, masih banyak buruh yang mendapatkan upah dibawah Upah Minimum Kota, hal ini karena banyak perusahaan mengajukan penangguhan upah ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertarans) kota, padahal kita tahu Disnaker tidak pernah mengaudit perusahaan tersebut, artinya pihak buruh sangat dirugikan”.

Andi Tama dari FORMASI Jakarta menyatakan juga bahwa “Pelayanan kesehatan yg diselenggarakan oleh BPJS kesehatan ini sulit diakses oleh rakyat miskin, kurangnya infrastruk kamar rumah sakit, alat kesehatan, dokter dan perawat membuat rakyat semakin sengsara, padahal rakyat sudah membayar iuran setiap bulannya”. (AN)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles