SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, serta Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta Irwandi menjelaskan dalam waktu dekat, pihaknya akan merekrut sejumlah tenaga pendamping OK OCE.
“Tenaga-tenaga pendamping itu nantinya akan memiliki kewajiban untuk mengurus berbagai administrasi sekaligus pelatihan kewirausahaan,” kata Irwandi di Jakarta, Kamis (11/1).
Untuk memenuhi itu, Dinas KUKMP menyatakan telah menyediakan anggaran honor sebesar Rp 9 juta per bulan untuk memenuhi segala kebutuhan per pendamping tersebut sesuai dengan kebutuhan.
Nantinya, seluruh tenaga pendamping itu akan mendapatkan gaji sesuai dengan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) beserta biaya operasional.
“Para tenaga pendamping itu akan dapat untuk biaya transportasi, fotokopi, peralatan dan Alat Tulis Kantor (ATK) sekitar Rp 9.000.000, termasuk gaji pokok sebesar Rp 3.600.000,” katanya.
Menurut dia, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para tenaga pendamping dalam program OK-OCE. Di antaranya minimal lulusan D3 dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
“Nanti kami akan mengadakan seleksi. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, yaitu minimal berijazah D3, berkelakuan baik dan merupakan penduduk Jakarta yang dibuktikan dengan KTP DKI Jakarta,” ujar Irwandi.
Dia menuturkan para tenaga pendamping itu akan ditugaskan untuk mengurus seluruh keperluan administrasi yang menunjang jalannya pelatihan. Selain itu, tenaga pendamping itu juga memiliki tugas untuk menjaring peserta yang akan mengikuti program OK-OCE di setiap kecamatan.
“Selain mengurus administrasi pelaksanaan program OK-OCE, tenaga pendamping itu pun harus bisa menjaring peserta di tiap-tiap kecamatan. Mereka sekaligus melakukan pengawasan atau monitoring. (RDB)