SuaraJakarta.co – Permasalahan ekonomi kini melanda kembali. Setelah beberapa tahun kebelakang puncak krisis ekonomi terjadi pada tahun 2008 cukup membuat rakyat dan negara ini menderita. Krisis yang terjadi pada saat itu merupakan krisis keuangan yang disebabkan oleh bangkrutnya salah satu bank konvensional yang bergerak di bidang investasi dan mengelola manajemen resiko. Pasalnya, bank tersebut tidak bisa menangani dan memanaj resikonya yang disebabkan oleh banyaknya debitur yang tidak bisa membayar hutang-hutangnya. Hal in dikarenakan bank tersebut meminjamkan uang kepada nasabah yang tidak memiliki penghasilan tetap dengan jumlah yang sangat besar. Akibatnya bank tersebut bankrut yang kemudian menimbulkan efek domino bagi negara AS dan dunia.
Hari ini, peristiwa yang telah terjadi di masa lalu memberikan sinyal kuat bahwa krisis tersebut akan melanda kembali jika kita tidak segera menemukan solusinya. Seperti yang kita tahu bahwa harga barang-barang baik primer maupun sekunder kini semakin tinggi. Tentunya hal ini menunjukan bahwa perekonomian kita menurun. Tingkat bunga yang semakin tinggi membuat sejumlah orang tidak mau meminjam uang kepada bank, begitupun dengan yang terjadi di pasar modal saham-saham dan obligasi yang beredar sepertinya sudah tidak menarik lagi. Kelesuan ekonomi yang melanda saat ini sudah seharusnya segera diselesaikan.
Jika kita mencermati lebih seksama, maka kita akan tahu penyebab dari krisis tersebut. Sistem ekonomi kapitalis yang selama ini kita anut ternyata memberikan banyak kontribusi dalam kehancuran kehidupan berekonomi. Sistem kapitalis yang menjunjung tinggi kebebasan kepemilikan pribadi dan membolehkan praktik monopoli membuat kesenjangan antara yang miskin dengan yang kaya semakin jelas. Hari ini, banyak sumber daya alam ataupun kekayaan negara dimiliki oleh perorangan, sehingga wajar saja barang-barang kebutuhan orang banyak semakin mahal. Dengan permintaan yang semakin banyak, namun barang yang tersedia semakin sedikit membuat rakyat semakin bingung dan menderita.
Sudah saatnya kita menemukan sistem ekonomi yang membuat kesejahteraan rakyat semakin terjamin, namun tidak membatasi kepemilikan pribadi. Ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang menjunjung asas keadilan, kemanusiaan dan ketuhanan. Ekonomi Islam bersumber kepada Al-Quran dan Hadist Nabi, sehingga kebenarannya pun tidak diragukan lagi. Ekonomi Islam memiliki orientasi terhadap duniawi dan surgawi hadir sebagai alternarif dari sistem ekonomi konvensional yang dianggap kurang kokoh dalam membentengi perekonomian dunia. Ekonomi Islam tentu berbeda dengan sistem ekonomi konvensional yang mengedepankan kebebasan individu. Adapun perbedaan antara ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional diantaranya:
- Dalam ekonomi konvensional terdapat masalah kelangkaan (scarcity). Sedangkan dalam ekonomi islam tidak mengenal kelangkaan karena Allah membuat segala sesuatunya didunia ini dengan tepat ukuran (Q.S Qamar:49).
- Dalam ekonomi konvensional tidak ada elemen nilai dan norma sehingga sering terjadi konflik dan kecurangan saat pelaksanaannya. Berbanding terbalik dengan ekonomi islam yang menonjolkan sikap adil, jujur dan bertanggungjawab.
- Ekonomi konvensional berpijak pada materialisme dan sekulerisme. Sementara ekonomi islam berpijak pada Al-Quran, As-Sunnah serta kajian para ulama.
- Ekonomi islam menguntungkan semua pihak, termasuk masyarakat kecil. Sedangkan ekonomi konvensional hanya menguntungkan pihak tertentu saja.
Selain dari perbedaan prinsip diatas, kita juga dapat mengetahui beberapa peran penting ekonomi Islam di Indonesia. Peran ekonomi Islam di Indonesia memang belum terlalu banyak, namun dengan perannya tersebut kita dapat merasakan perbedaan yang cukup signifikan. Beberapa peran ekonomi Islam yang dapat kita ketahui adalah sebagai berikut:
- Instrumen zakat, infaq, sodaqoh dan sebagainya merupakan icon instrument yang dapat mensejahterakan masyarakat kecil. Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp. 100 triliun. Dari dana tersebut, bangsa ini dapat membangun ratusan sekolah dan puluhan rumah sakit. Selain itu, instrumen ini guna menjawab amanat Pancasila dan UUD 1945, yakni menciptakan masyarakat yang adil dan makmur (redistribution with growth). Bukan makmur baru adil (redistribution from growth) ala kapitalisme liberal.
- Penerapan konsep jujur, adil, dan bertanggungjawab. Konsep ini merupakan syarat yang harus terpenuhi dalam melaksanakan kegiatan ekonomi. Instrumen ekonomi seperti gadai, sewa-menyewa dan perdagangan harus menonjolkan konsep ini. Penerapan konsep ini ditujukan agar tidak ada yang dirugikan dalam kegiatan ekonomi dan menguntungkan semua pihak yang terlibat sehingga tidak akan terjadi berbagai macam kecurangan-kecurangan yang dapat menimbulkan konflik sosial.
- Pelarangan riba dengan menjadikan sistem bagi hasil (profit-loss sharing) dengan instrumen mudharabah dan musyarakah sebagai sistem kredit berikut instrumen bunganya (Q.S Al-Baqarah:275). Bunga bank memiliki efek negatif tehadap aktivitas ekonomi dan sosial. Secara ekonomi, bunga bank akan mengakibatkan petumbuhan ekonomi yang semu dan akan menurunkan kinerja perekonomian secara menyeluruh serta dampak-dampak lainnya. Dalam segi sosial pun akan membuat masyarakat terbebani akan bunga yang dirasa begitu berat (chaos). Dengan pelarangan riba ini, diyakini bahwa pembangunan dan pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat.
Ketiga poin tersebut merupakan secuil kecil peran ekonomi islam dalam mengatasi permasalahan-permasalahan bangsa yang hingga saat ini belum dapat diselesaikan. Dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam kita berharap bahwa keadaan ekonomi bangsa ini akan menjadi semakin lebih baik, serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Penulis: Aang Sanjaya, Mahasiswa Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran