SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sebanyak 17 (tujuh belas) anggota Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, bersama dengan DPRD Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah melakukan studi banding ke Pemkot Jakarta Pusat, Jumat (27/5).
Ketua Rombongan DPRD Palangkaraya Sigit Karyawan Yuniarto mengatakan, kunjungan tersebut ditujukan untuk memelajari pelayanan Program Jakarta Sehat dan BPJS.
“Serta tindak lanjut UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas,” kata Sigit, kepada suarajakarta.co, Jumat (27/5).
Senada, Pimpinan Rombongan DPRD Sukoharjo, Eko menambahkan kunjungan ini juga dalam rangka untuk mengetahui pelayanan administrasi kecamatan (Paten),” ucapnya.
Menanggapi itu, Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Pusat Zainal mengatakan, kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas berada di Dinas Provinsi DKI Jakarta, sedangkan untuk tingkat wilayah Jakarta Pusat hanya menangani SMP dan SD yang ditangani langsung oleh Suku Dinas (Sudin) Pendidikan 1 dan 2.
“Untuk pelayanan semuanya sudah terbentuk yang naman Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dam semua pelayanan dilakukan secara online dan hampir semua pelayanan gratis,” terangnya.
Sedangkan, penanganan kesehatan sudah ditangani oleh instansi tersendiri, yakni BPJS dimana semua warga Ibukota yang bekerja ataupun yang tidak bekerja masuk sebagai anggota BPJS, begitu pun bagi orang yang tidak mampu.
“Pelayanan kesehatan di wilayah Jakarta Pusat bisa juga disebut pelayanan kesehatan gotong royong, artinya orang yang mampu membantu yang tidak,” tandasnya.