SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani menegaskan bahwa pelayanan publik jangan disalahartikan seperti perusahaan yang mencari untung dalam menjual produk dagangan.
Menurut Ardy, pelayanan publik itu berhubungan langsung dengan masyarakat. Artinya petugas yang melayani masyarakat tidak boleh menghambat.
“Selain harus santun dan ramah petugas di Kelurahan, Kecamatan, Walikota dan Kantor Gubernur harus melayani masyarakat dengan baik. Berikan informasi sedetailnya. Jika masyarakat membutuhkan informasi seperti halnya pengurusan dokumen”, jelas Ardy, Kamis (15/12/2016) pagi.
Selain itu, pelayanan publik harus disosialisasikan sebelumnya demi kepuasan dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
“Harus sosialisasi dan masyarakat diberi tahu. Sehingga masyarakat puas dan terlayani”, tegas Ardy.
Ia juga berharap petugas sebagai pelayanan publik dapat memberikan contoh panutan. Sekali-kali senyum dan santun dalam menyapa masyarakat ketika melayani.
“Intinya, pelayanan publik itu harus betul-betul sebagai pelayan bagi masyarakat. Dan tidak boleh mendompleng untuk pencitraan maupun mencari untung seperti menjual produk dagangan”, tandasnya. (Van)