SuaraJakarta.co, JAKARTA – Bongkar pasang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta direncanakan bakal dilakukan pada Januari 2017 mendatang.
Kabar tersebut menjadi buah bibir dan perbincangan hangat para pejabat. Tak pelak, kabar santernya pelantikan itu membuat sejumlah pejabat was-was.
Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani, mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan penyegaran ditubuh organisasi pemerintahan. Pasalnya, mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa terjadi.
Meski begitu, Ardy berharap dalam menempatkan pejabat eselon III dan IV, dapat dilakukan melalui tahapan uji kepatutan dan kelayakan, sehingga hasilnya benar-benar ketahuan layak atau tidaknya menempati posisi jabatan.
“Jadi bukan karena kedekatan pimpinan dengan bawahan”, tegas Ardy, Selasa (27/12/2016) sore.
Ardy menegaskan, penempatan pejabat eselon III maupun IV tidak boleh dilakukan karena suka atau tidak suka.
“Bongkar pasang pejabat boleh saja dilakukan, asalkan melalui mekanisme aturan sesuai DUK (Daftar Urut Kepangkatan)”, tutup Ardy. (Van)