SuaraJakarta.co, JAKARTA – Satu demi satu hingga sembilan bocah tewas mengenaskan, terperosok lubang tambang batubara di Samarinda, Kalimantan Timur. Insiden menyayat hati itu disampaikan dalam petisi www.change.org/tambangMaut
Petisi berjudul “Tutup lubang-lubang tambang yang renggut nyawa anak-anak kami” itu mendesak Walikota Samarinda dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk segera mengambil tindakan tegas.
Rahmawati, ibu dari Muhammad Rayhan Saputra (10 tahun), salah seorang anak yang tewas, mengatakan. “Saya harap tidak ada lagi korban yang jatuh ke lubang tambang. Cukuplah sudah Rayhan anak saya jadi korban terakhir. Saya berharap kepada pemerintah, khususnya Bu Menteri agar cepat-cepat menyelesaikan masalah ini,” kata Rahmawati.
Rahmawati bukan lah ibu pertama yang harus kehilangan anaknya akibat tewas tenggelam di lubang tambang. Dalam petisi yang dimulai oleh Yulita Lestiawati asal Balikpapan itu dikatakan:
“Selain Rahmawati, sudah ada 7 ibu yang kehilangan serupa, bahkan ada yang sekaligus kehilangan dua orang putranya namun tidak pernah ada pihak yang bertanggung jawab dan dipidana atas kehilangan yang dirasakan oleh para ibu ini!…kami menuntut Pemerintah bertindak tegas kepada pelaku, yaitu perusahaan yang lalai. Lalu memerintahkan penutupan lubang tambang di areal pemukiman penduduk dan menuntut pidana atas kelalaian perusahaan …”
Menanggapi kondisi diatas, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) meminta Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk menutup seluruh lubang tambang dan mencabut izin perusahaan yang bermasalah. “Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup juga harus menghukum perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab sesuai dengan UU Lingkungan Hidup No.32/2009. Dan yang paling penting, pemerintah juga harus melakukan evaluasi terhadap izin-izin perusahaan tambang yang beroperasi dekat pemukiman,” kata Mega Triany dari JATAM.
Direktur Komunikasi Change.org Desmarita Murni mengatakan, “Sampai saat ini sudah lebih dari 7500 tandatangan masyarakat terkumpul meminta pemerintah agar segera mengambil tindakan menyelesaikan masalah ini”.