Camat Senen Komitmen Selesaikan Beberapa Persoalan Krusial di Wilayahnya

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kepala Camat Senen, Jakarta Pusat terus melakukan inventarisasi persoalan di wilayahnya, khususnya pada hal yang tidak pernah tuntas, seperti parkir liar, PKL liar di Terminal Senen, dan usaha Cat Duco.

Camat Senen Munjir Munaji mengakui di wilayahnya banyak masalah yang tidak pernah tuntas diselesaikan. Menurutnya, tindak tuntasnya hal tersebut berdampak pada kumuhnya wilayah Senen dan menjadi kebiasaan warga sekitar untuk melanggar perda.

Namun demikian, Munjir tetap optimis persoalan tersebut akan tuntas di tangannya. Soal Usaha Cat Duco, pihaknya akan terus memberikan himbauan hingga larangan membukan usaha tersebut.

“Kami lakukan perjanjian tertulis untuk mereka, jika melanggar kita angkut secara diam-diam oleh petugas yang setiap hari hingga malam memantau ini,” terang Munjir kepada suarajakarta.co, Rabu (3/2).

Mantan Wakil Camat Johar Baru ini juga menegaskan untuk mencari solusinya, pihaknya sudah melakukan relokasi bagi para pelaku ekonomi usaha Cat Duco tersebut.

“Yakni, dengan memakai lahan bekas PPD untuk wilayah Kramat Raya, sedangkan Wilayah Kwitang untuk ditempatkan di lahan CTC. Sementara yang belum ada relokasi di Jalan Salemba Raya,” jelas Munjir.

Selain itu, permasalahan parkir liar di depan kios sementara Pasar Senen, sudah kian mengkhawatirkan karena memakai badan jalan.

“Kami sudah himbau dan melakukan razia cabut pentil bahkan pengangkutan kendaraan di sejumlah ruas jalan parkit liar, seperti titik Jalan Kramat Raya. Ini yang terus kita lakukan bersama Dishub Kota Jakarta Pusat,” jelas Munjir.

Persoalan PKL liar di Terminal Senen juga, menurutnya, harus lebih intensif untuk dilakukan razia. Namun demikian, menurutnya, hal ini terkendala oleh UPT Terminal Senen yang menjadi pihak penanggung jawab dalam penataan tersebut disebabkan karena adanya oknum yang bermain di dalam lokasi terminal.

“Kemungkinan ini bisa di lakukan dengan upaya koordinasi antar menjadikan terminal Senen akan lebih baik dalam penataan sehingga tidak ada lagi keberadaan PKL di institusi tersebut,” tutup Munjir. (nano/iman)

Related Articles

Latest Articles