BNN Razia Penghuni Rumah Kos Di Jakarta Pusat

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Untuk meredam penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi razia di sejumlah kos-kosan di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senen (09/01/2017).

Petugas gabungan yang terdiri dari BNN, Satpol PP selanjutnya menyisir kamar kos di beberapa lokasi yang berbeda. Penghuni kos terlihat terkejut saat melihat kedatangan petugas BNN bersama Satpol PP yang dipimpin Kasatgas Pol PP Kecamatan Sawah Besar, Sugiarso.

Satu persatu penghuni kos baik pria dan wanita diminta untuk tes urine guna mengetahui apakah mereka mengkonsumsi narkoba atau tidak.

Selain itu, anjing pelacak narkoba diterjunkan untuk melacak tempat penyimpanan narkotika dari kamar penghuni kos. Pemeriksaan ruangan pun dilakukan oleh anjing pelacak yang dipandu oleh petugas. Setiap sudut ruangan tidak luput dari penciuman hewan pintar itu. Namun petugas tidak mendapati narkotika di setiap ruangan.

Kepala Bidang Penindakan Narkotika BNN Provinsi DKI Jakarta, Maria Seruli, pihaknya berhasil mengamankan lima penghuni kos yang terbukti positif menggunakan narkotika. Seluruh penghuni kamar kos yang positif langsung dibawa petugas untuk dimintai keterangan.

“Kita belum tahu barang apa yang mereka pakai. Namun umumnya jenis sabu-sabu yang dikonsumsi”, ungkap Maria disela-sela operasi razia.

Ia menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan pasal yang dikenakan terhadap penghuni yang kedapatan memakai narkotika. Jika memang dalam pemeriksaan mereka hanya pengunaan atau pengedar akan ada tahapan proses hukum yang berbeda.

“Jika mereka korban akan kita kirim ke panti rehabilitasi. Tapi kita ingin dalami dulu, mereka ini dapat barang dari mana”, jelasnya.

Pantauan di lapangan, lima penghuni kost diamankan di lokasi yang berbeda diantaranya, Wisma Chandra RT 05 RW 02, Jalan Mangga Besar XIII, petugas mendapati wanita. Sedangkan di rumah kost Urban Live RT 014 RW 02, petugas juga mengamankan 2 orang wanita. (Van)

Related Articles

Latest Articles