Bangunan Liar Semi Permanen Dibongkar Satpol PP

SuaraJakarta.co, JAKARTA -Tujuh bangunan liar semi permanen yang bertengger di atas lahan milik Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sejak puluhan tahun, akhirnya diratakan dengan tanah. 35 petugas gabungan Muspika Kecamatan Kemayoran diterjunkan, Jakarta Pusat, dengan alat manual, Selasa (23/08/2016) pagi.

Pasalnya dari tujuh bangunan, lima bangunan telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Sedangkan dua bangunan terpaksa dibongkar petugas, lantaran pemilik ngeyel.

Penertiban dilakukan, lantaran bangunan dimaksud menduduki lahan milik Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Penertiban berlangsung lancar dan kondusif mengerahkan petugas Satpol PP, TNI, Kepolisian dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Camat Kemayoran, Herry Purnama menyatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya terlebih dahulu melakukan tahapan sosialisasi hingga memberikan surat peringatan. “Sebagian pemilik bangunan membongkar sendiri bangunannya”, ucap Herry didampingi Kasatgas, Jumingke Sihole, Rabu (24/08/2016).

Herry menjelaskan, dari tujuh bangunan yang dibongkar diantaranya berbentuk semi permanen yang di jadikan tempat tinggal sejak puluhan tahun berdiri di lahan milik Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

“Ada 32 petugas gabungan dikerahkan untuk menertibkan bangunan di area Sekolah Dasar Negeri 03, 04, 06, 08 dan 10 Sumur Batu, Jalan Sumur Batu Raya. Alhamdulillah berjalan kondusif”, ungkap Herry (Irvan Siagian)

Related Articles

Latest Articles