SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dewan Kota dari Tanah Abang Jakarta Pusat Ardy Purnawan Sani menegaskan bahwa fungsi dewan kota adalah sebagai mitra Walikota dalam memantau pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu menurut Ardy sebagaimana tertuang dari Perda Nomor 6 Tahun 2011, di antaranya yaitu untuk menampung aspirasi dan ikut serta membantu Walikota dalam berbagai permasalahan penyelenggaraan diruang lingkup pemerintah kota.
“Dewan Kota juga membantu Walikota dalam memantau pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” demikian disampaikan Ardy saat menanggapi pertanyaan seorang Ketua RW dalam Sosialisasi Kegiatan Dewan Kota di Aula Lantai IV, Kantor Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (24/11).
Selain itu, dalam konteks pembangunan di Jakarta, Dewan Kota terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan (renbang). Salah satunya, yaitu memfasilitasi dan menjembatani kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat.
“Yang sudah dilakukan Dewan Kota Jakpus sudah banyak sekali diantaranya, memberikan masukan dan mengusulkan aspirasi masyarakat pada saat rakorwil ditingkat kota dipimpin langsung oleh Walikota, Wakil Walikota, Seko, yang dihadiri seluruh pejabat seperti, para Asisten, Kasudin, Kabag, Camat dan Lurah,” papar Alumnus Master Tata Kota Universitas Indonesia ini.
Diketahui, Ketua RW tersebut bertanya, “Pertanyaan saya adalah fungsi Dekot sebagai apa, dan jika Dekot sebagai mitra Walikota Jakarta Pusat, tolong dijelaskan perannya sampai dimana untuk wilayah,” tanya seorang RW.
Sosialisasi ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat Ferry Iswan dengan didampingi delapan anggota Dekot dari perwakilan setiap kecamatan, Kasubag Bina Pemerintahan Tapem Jakpus, Eric, AP, dan Kasubag Umum Kecamatan Tanahabang.
Ketua Karang Taruna Kebon Melati Rijal berharap Dewan Kota Jakarta Pusat dapat lebih berperan aktif dan berbuat banyak untuk wilayah. “Untuk kepentingan kemaslahatan warga di Tanahabang, Dewan Kota Jakpus harus mengedepankan kepentingan bersama,” pintanya.