Ardy Purnawan Sani: Kita Harus Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sejumlah perwakilan Pegawai Penyedia Jasa lainnya Perorangan (PJLP) Pelayanan Pengawasan Pengendalian Sosial (P3S) beraudiensi dengan Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani. Pada pertemuan tersebut, para pegawai PJLP ini menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya mereka berharap status PJLP tidak dihilangkan.

“Saya berharap status PJLP ini tidak dihilangkan, kalaupun harus dipindahkan menjadi PPPK, kami yang telah memiliki masa kerja minimal 3 tahun bisa diangkat menjadi PPPK tanpa melalui tes. Jadi yang dilihat dari masa kerja dan penilaian kinerja kita selama bekerja sampai dengan saat ini” ujar Yastri, PJLP P3S saat bertemu Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat Ardy Purnawan Sani, di Jakarta, Selasa (14/6).

Tidak hanya itu, Yastri juga menambahkan, mereka meminta para PJLP ini bisa didaftarkan kedalam program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengakui selama ini memang mereka sudah mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan namun mereka hanya mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tetapi mereka tidak mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Kerjaan PJLP ini sangat berat loh, kami memang sudah mendapatkan JKK dan JKM tapi kita juga kan mengharapkan bisa mendapatkan JHT. Jadi jika kami sudah tidak bekerja lagi kita punya pegangan untuk melanjutkan hidup,” kata Yastri.

Ardy Purnawan Sani, Ketua Dewan Kota Jakpus bersama rekan-rekan PJLP Jakpus

Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh PJLP. mengusulkan harus ada kriteria lain bagi PJLP untuk bisa menjadi PPPK, selain masa kerja.

“Saya akan mengusulkan masa kerja PJLP yang bisa berkesempatan jadi PPPK adalah mereka yang minimal punya masa kerja 3 tahun berturut-turut dan memiliki penilaian kerja yang baik. Mereka ini sudah menunjukan dedikasi yang tinggi jadi menurut ideal saya sudah seharusnya PJLP ini dipertahankan,” ujar Ardy tokoh Pemuda Jakarta ini.

Ardy mengaku persoalan ini harus ditangani dengan hati-hati, karena itu dia merasa perlu untuk beraudiensi dengan PJLP untuk menjaring aspirasi mereka. Dihadapan para PJLP, Ardy berjanji akan membawa aspirasi itu saat bertemu Pemkot Jakpus untuk mencarikan solusi permasalahan ini.

“Kita harus hati-hati dalam menangani persoalan ini karena ini isu yang sensitive. Kekhawatiran kita sama, yaitu persoalan ini berpotensi menambah angka penangguran kalau sampai penghapusan PJLP ini terwujud. Saya akan mendorong usulan ini saat bertemu Wali Kota Jakpus,” tutup Ardy.

Ardy mengatakan ia masih akan melakukan audiensi dengan PJLP lainnya terkait isu tersebut. [*]

Related Articles

Latest Articles